Jumat, 05 Juni 2026 WIB
Didapatkan Melalui Pelatihan

Kepala Sekolah Protes untuk Dapatkan NUKS Harus Setor Rp 10 Juta

Harijal - Rabu, 28 September 2016 15:30 WIB
Kepala Sekolah Protes untuk Dapatkan NUKS Harus Setor Rp 10 Juta
ilustrasi

PEKANBARU - kabarmelayu.com - Sejumlah kepala sekolah yang ada di Kota Pekanbaru mengeluhkan akan biaya yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS). Menurut pengakuan sejumlah kepala sekolah, mereka dipatok harus membayar kurang lebih sebesar Rp 10 juta per orang hanya untuk mendapatkan nomor tersebut melalui pelatihan.

"Bagaimana kami mencari uang sebanyak itu? Untuk administrasi awalnya saja, untuk bulan Oktober, kami diminta membayar uang sebesar Rp 1,5 juta. Jika lulus, nantinya harus bayar lagi sebesar Rp 8 juta lebih. Katanya untuk biaya pelatihan," ujar salah seorang kepala sekolah SD Negeri di Pekanbaru yang meminta namanya tidak disebutkan.

Kepala sekolah lainnya, yang meminta namanya tidak dimuat juga mengungkapkan, kebijakan Disdik tersebut dibuat secara sepihak, tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu kepada kepala sekolah.

Baca Juga:

"Memang, Disdik mengatakan ini tidak mewajibkan. Namun, nantinya pada tahun 2018, seluruh kepala sekolah yang tidak memiliki NUKS tidak dapat mengambil kebijakan penuh di sekolah. Salah satunya adalah tidak bisa menandatangani dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan dana sertifikasi juga terancam tidak bisa dicairkan," ungkapnya.

Bahkan, kepala sekolah ini juga menyebutkan, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru sudah tidak profesional dan secara langsung mengajarkan kepala sekolah untuk merampok. "Kemana kami mau mencari uang sebesar Rp 10 juta ini, gaji kami saja tidak sampai segitu besarnya. Kami minta Disdik dapat memberi keringanan, karena gaji kami yang hanya pas-pasaan," pungkasnya.

Baca Juga:

(riaupos.co)

 

SHARE:
beritaTerkait
Pemulangan Jamaah Haji Kloter 07 Inhil Siap Dikoordinasikan
Dukung Swasembada Pangan, Personil KSKP Polres Inhil Beri Penyuluhan ke Peternak
Sepakat! Kecamatan Pulau Burung Tuntaskan Tapal Batas Desa, Jadi Percontohan di Inhil
Wako Agung Nugroho Launching Logo HUT Pekanbaru Ke-242, Ini Maknanya
Terbitkan SP3 Dugaan Pemerasan dan Penggelapan, Kapolri hingga Jajaran Polda Lampung Dipraperadilankan di PN Jaksel
Jeritan Transmigran Air Balui, Menuntut Keadilan di Tengah Sengkarut Agraria
komentar
beritaTerbaru