Sabtu, 06 Juni 2026 WIB

BEM UR Kawal Terus Sidang Praperadilan SP3 di PN Pekanbaru

Harijal - Senin, 21 November 2016 21:35 WIB
BEM UR Kawal Terus Sidang Praperadilan SP3 di PN Pekanbaru
goriau.com
BEM UR menggelar aksi di PN Pekanbaru, mengawal sidang praperadilan SP3.

PEKANBARU, kabarmelayu.com – Sejumlah pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau (UR), terdiri dari Menteri Sosial dan Politik (Mensospol), Menteri Hukum dan Advokasi serta beberapa anggota mendatangi sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Senin (21/11/16).

Kedatangan mereka dalam rangka mengawal sidang Praperadilan SP 3 kasus pembakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Riau, yang memasuki sidang pembacaan kesimpulan yang dibacakan oleh Penggugat  dan PH PT. Sumatra Riau Lestari di hadapan Hakim

Mensospol dan juga Korlap dalam aksi ini, Aditya Putra Gumesa mengatakan SP 3 ini telah melukai 6 juta rakyat Riau dan seolah-olah yang menjadi aktor pembakar hutan dan lahan di Riau ini adalah masyarakat, padahal fakta di lapangan banyak korporasi di lahannya  turut menyumbangkan api.

Baca Juga:

“Karena itu desakan publik terkait SP 3 ini terus bergulir dan ini akan dikawal terus oleh publik terutama mahasiswa Universitas Riau yang tergabung dalam BEM Universitas Riau,” kata Aditya lewat rilisnya ke wartawan, Senin (21/11/16).

Kata Aditya, kasus pembakaran hutan dan lahan di Provinsi Tahun 2015 telah di SP 3 oleh Polda Riau beberapa bulan yang lalu. SP 3 yang dikeluarkan ini menyangkut 15 p  yang turut menyumbang asap di Riau. Desakan publik terkait SP 3 ini terus bergulir hingga sampai di meja pengadilan dalam rangka mengawal praperadilan SP 3 ini.

Baca Juga:

Aksi ini diakhiri dengan pemasangan spanduk yang bertuiskan cabut SP 3, Jangan kecewakan rakyat Riau dan akan dilanjutkan besok sekaligus mengawal jalannya keputusan persidangan.

 

 

(goriau.com)

SHARE:
beritaTerkait
Bupati Siak: Sensus Ekonomi Jadi Sumber Informasi Strategis Daerah Susun Kebijakan
PPWI Inhil Minta Pemda Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar
Polresta Pekanbaru Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Kawasan Panger, Dua Orang Positif Methamphetamine
Wako Agung Putus Langsung Kabel Fiber Optik Ilegal di Ronggo Warsito Pekanbaru
Kemnaker Gandeng Boga Group Perluas Akses Kerja bagi Lansia
Murid Kelas VI UPT SDN 006 Terpadu Kubang Jaya Lulus 100 Persen, Kepsek Tegaskan Penilaian Tak Hanya di Bidang Akademik
komentar
beritaTerbaru