Senin, 27 April 2026 WIB

Lakukan Patroli Udara Kembali, Kapolda Riau Temukan Aktivitas Illegal Logging di Kawasan Teluk Pulau

Harijal - Rabu, 24 November 2021 10:59 WIB
Lakukan Patroli Udara Kembali, Kapolda Riau Temukan Aktivitas Illegal Logging di Kawasan Teluk Pulau

PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menenggarai adanya aktivitas illegal logging di dua daerah di Provinsi Riau, saat melakukan patroli udara bersama Wakapolda Brigjen Pol Tabana Bangun, Kepala Biro Operasi (Karoops) Kombes R Kasero Manggolo dan Asisten I Setdaprov Riau Jenri Salmon Ginting, Selasa (23/11/2021).

Bertolak dari Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II menggunakan helikopter, langsung menuju ke Cagar Alam Bukit Bungkuk, Desa Lereng, Kecamatan Kuok, Kampar. yang berjarak tempuh sekitar 15 menit.

Dari atas helikopter, terlihat beberapa bukit yang sudah gundul dan ratusan kayu bekas tebangan serta beberapa pondok yang diduga digunakan pelaku Illegal Logging untuk beristirahat. Namun tidak terlihat ada aktivitas di lokasi.

Baca Juga:

Setelah pengamatan beberapa menit, kemudian melanjutkan ke Kabupaten Rokan Hilir. Tepatnya di wilayah Lenggadai Hulu, Kecamatan Rimba Melintang, terlihat beberapa rel kayu yang dibuat untuk mengeluarkan kayu hutan. Rel dibuat menuju arah sungai besar yang berada di sekitar lokasi.

Dari sana, rombongan langsung menuju Mapolres Rokan Hilir. Setibanya di Mapolres, Irjen Agung meminta Kapolres AKBP Nurhadi agar langsung menindak lanjuti dan melakukan penyelidikan.Agung mengatakan patroli udara yang digelar bersama Wakapolda ini bertujuan untuk melihat dan menandai langsung titik koordinat aktivitas diduga illegal logging.

Baca Juga:

“Di daerah Rohil ini tadi saya sempat ke daerah Teluk Pulau. Memang terlihat bagaimana aktivitas illegal logging disana. Kami melihat berbagai macam sarana prasarana disana. Salah satunya adalah rel kayu yang membentang di sekitar kawasan hutan diduga untuk mengeluarkan log atau kayu olahan dari dalam hutan,” ujar Agung.

Agung mengatakan bahwa terlihat beberapa kayu bekas tebangan dari pantauan tersebut. Agung memastikan bahwa kepolisian akan melakukan pemantauan yang lebih serius lagi pada titik ditemukannya aktivitas illegal logging.

“Nanti dari polres dan jajaran akan melakukan langkah-langkah konkrit untuk mengamankan kawasan hutan,” ungkapnya.

Agung menambahkan, beberapa hari lalu, Polres Rohil telah menemukan tumpukan kayu di sekitar wilayah Teluk Pulau, yang berada di Kecamatan Rimba Melintang, Rokan Hilir. Polres Rohil juga telah memulai melakukan penyelidikan dan mengambil langkah-langkah hukum sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.

Kapolda mengajak semua lapisan masyarakat untuk dapat menjaga kelestarian alam dan hutan.

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk peduli, dan menjaga hutan kita agar tetap lestari. Memang perlu langkah-langkah konkrit agar hutan kita tetap lestari dan terjaga. Saya juga dapat informasi perihal adanya izin usaha pemanfaatan kayu di sekitar lokasi dan saya minta kapolres untuk mendalaminya,” pungkasnya. (**)

SHARE:
beritaTerkait
Ketua DPD PKS Kampar Titip Doa untuk Kemajuan Daerah Kepada Jamaah Haji
PSPS Pekanbaru Tundukkan Sumsel United 2-0
Ini 13 Sapi Jumbo yang Diusulkan untuk Bantuan Presiden Iduladha 1447 H di Riau
Aniaya Korban Hingga Babak Belur, Komplotan Debt Collector di Pekanbaru Diringkus
Lagi, 150 PMI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia
Tekan Kemiskinan dan Stunting, Wali Kota Agung Terima Penghargaan
komentar
beritaTerbaru