Kamis, 10 September 2026 WIB

Satu Lagi WNI Korban Penembakan APMM Malaysia Meninggal Dunia

Redaksi - Rabu, 05 Februari 2025 21:55 WIB
Satu Lagi WNI Korban Penembakan APMM Malaysia Meninggal Dunia
Jenazah Basri, korban penembakan APMM Malaysia setibanya di Bandara Sultan Syarif Kasim Pekanbaru.(Foto: ist)
kabarmelayu.comPEKANBARU- Satu lagi Warga Negara Indonesia (WNI) korban penembakan oleh Agency Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di Perairan Tanjung Rhu, Jumat (24/1/2025) lalu, meninggal dunia. Saat ini jenazah masih berada di Malaysia.

WNI yang belum diketahui identitasnya ini sempat mendapatkan perawatan intensif dan dalam kondisi kritis.

Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan mengatakan, pihaknya juga baru mendapatkan informasi adanya WNI korban penembakan yang meninggal tersebut.

"Iya benar kami juga sudah mendapatkan informasi bahwa satu WNI korban penembakan yang sempat kritis itu meninggal dunia. Saat ini jenazahnya masih berada di Malaysia," kata Fanny, Rabu (5/2/2025).

Baca Juga:

Untuk daerah asal WNI yang meninggal tersebut, pihaknya hingga saat ini belum mengetahuinya. Pasalnya, usai peristiwa penembakan itu yang bersangkutan belum bisa dimintai keterangan.

"Karena yang bersangkutan belum bisa dimintai keterangan akibat kondisinya yang cukup parah. Kemudian juga tidak ada identitas yang melekat," ujarnya.

Baca Juga:

BP3MI sudah berkoordinasi dengan keluarga Basri, korban meninggal lainnya yang berada di Rupat, namun mereka juga tidak mengetahuinya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pengiriman PMI Ilegal Melalui Tanjung Harapan Selatpanjang Digagalkan
Kemnaker Siapkan Kompetensi Tenaga Kerja Hadapi Peluang Green Jobs
Tinjau PT Pan Brothers Tbk, Menaker Soroti Komitmen Perusahaan Mempekerjakan Penyandang Disabilitas
Kemnaker Gandeng GreatNusa dan Microsoft Siapkan Talenta AI Hadapi Perubahan Pasar Kerja
HUT ke-79 Kemnaker Jadi Momentum Perkuat Vokasi dan Transformasi Green Office
Ratusan Perusahaan di Pekanbaru Masih Abaikan BPJS Pekerja
komentar
beritaTerbaru