Senin, 24 Maret 2025 WIB

31 PMI Dideportasi Lagi dari Malaysia, Dua Wanita Hamil

Redaksi - Selasa, 11 Maret 2025 07:35 WIB
31 PMI Dideportasi Lagi dari Malaysia, Dua Wanita Hamil
Pemulangan PMI dari Malaysia.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comPEKANBARU- Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau kembali memfasilitasi pemulangan 31 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia.

Para PMI dipulangkan melalui Pelabuhan Port Dikson menuju Pelabuhan Internasional Dumai, Senin (10/3/2025).

Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau Fanny Wahyu Kurniawan mengatakan, para PMI itu dideportasi usai menjalani proses hukum di Malaysia.

Baca Juga:

"Kami kembali memfasilitasi pemulangan PMI yang dideportasi dari Malaysia. Total ada 31 orang yang berasal dari beberapa daerah di Indonesia," katanya.

PMI tersebut terbanyak masih berasal dari Aceh 14 orang, Sumatera Utara 10 orang, Jawa Timur 4 orang, kemudian dari Jawa Tengah, Riau dan Jambi masing-masing 1 orang.

Baca Juga:

"Para pekerja itu kembali ke Indonesia dalam kondisi sehat. Ada dua orang perempuan hamil asal Sumut," ujarnya.

Fanny menjelaskan, rata-rata pekerja yang dipulangkan ke Indonesia tidak memiliki dokumen resmi dan overstay. Kepada para PMI tersebut juga diberikan pemahaman mengenai bahaya bekerja diluar negeri secaraunprosedural.

"Petugas kami juga memberikan pemahaman kepada para PMI untuk tidak lagi bekerja secara unprosedural, karena sangat berbahaya," sebutnya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
18 Bulan Gaji Tak Dibayar, PPWI Inhil Dampingi Karyawan PT. ASI Mengadu ke Disnaker
Usai Jalani Proses Hukum di Malaysia, 73 PMI Kembali Dideportasi
Pengusaha Wajib Patuh, Begini Edaran Gubernur Riau Soal Pembayaran THR 2025!
PMI Asal Rohil Tewas Gantung Diri di Malaysia
161 PMI dari Malaysia Kembali Dipulangkan Melalui Pelabuhan Dumai
37 PMI Kembali Dideportasi dari Malaysia
komentar
beritaTerbaru