Senin, 08 Juni 2026 WIB

31 PMI Dideportasi Lagi dari Malaysia, Dua Wanita Hamil

Redaksi - Selasa, 11 Maret 2025 07:35 WIB
31 PMI Dideportasi Lagi dari Malaysia, Dua Wanita Hamil
Pemulangan PMI dari Malaysia.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comPEKANBARU- Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau kembali memfasilitasi pemulangan 31 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia.

Para PMI dipulangkan melalui Pelabuhan Port Dikson menuju Pelabuhan Internasional Dumai, Senin (10/3/2025).

Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau Fanny Wahyu Kurniawan mengatakan, para PMI itu dideportasi usai menjalani proses hukum di Malaysia.

Baca Juga:

"Kami kembali memfasilitasi pemulangan PMI yang dideportasi dari Malaysia. Total ada 31 orang yang berasal dari beberapa daerah di Indonesia," katanya.

PMI tersebut terbanyak masih berasal dari Aceh 14 orang, Sumatera Utara 10 orang, Jawa Timur 4 orang, kemudian dari Jawa Tengah, Riau dan Jambi masing-masing 1 orang.

Baca Juga:

"Para pekerja itu kembali ke Indonesia dalam kondisi sehat. Ada dua orang perempuan hamil asal Sumut," ujarnya.

Fanny menjelaskan, rata-rata pekerja yang dipulangkan ke Indonesia tidak memiliki dokumen resmi dan overstay. Kepada para PMI tersebut juga diberikan pemahaman mengenai bahaya bekerja diluar negeri secaraunprosedural.

"Petugas kami juga memberikan pemahaman kepada para PMI untuk tidak lagi bekerja secara unprosedural, karena sangat berbahaya," sebutnya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Jeritan Transmigran Air Balui, Menuntut Keadilan di Tengah Sengkarut Agraria
Menaker Ajak Generasi Muda Amalkan Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
Kemnaker dan Huawei Indonesia Perkuat Kemitraan Pengembangan SDM dan Program Magang
Kemnaker Kembali Raih Penghargaan Nasional Pengawasan Kearsipan dengan Kategori Sangat Memuaskan dan SJTN 2026
Modus Kunjungi Saudara, Pengiriman PMI Ilegal di Dumai Terbongkar
Lagi, 150 PMI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia
komentar
beritaTerbaru