Kamis, 10 September 2026 WIB

31 PMI Dideportasi Lagi dari Malaysia, Dua Wanita Hamil

Redaksi - Selasa, 11 Maret 2025 07:35 WIB
31 PMI Dideportasi Lagi dari Malaysia, Dua Wanita Hamil
Pemulangan PMI dari Malaysia.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comPEKANBARU- Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau kembali memfasilitasi pemulangan 31 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia.

Para PMI dipulangkan melalui Pelabuhan Port Dikson menuju Pelabuhan Internasional Dumai, Senin (10/3/2025).

Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau Fanny Wahyu Kurniawan mengatakan, para PMI itu dideportasi usai menjalani proses hukum di Malaysia.

Baca Juga:

"Kami kembali memfasilitasi pemulangan PMI yang dideportasi dari Malaysia. Total ada 31 orang yang berasal dari beberapa daerah di Indonesia," katanya.

PMI tersebut terbanyak masih berasal dari Aceh 14 orang, Sumatera Utara 10 orang, Jawa Timur 4 orang, kemudian dari Jawa Tengah, Riau dan Jambi masing-masing 1 orang.

Baca Juga:

"Para pekerja itu kembali ke Indonesia dalam kondisi sehat. Ada dua orang perempuan hamil asal Sumut," ujarnya.

Fanny menjelaskan, rata-rata pekerja yang dipulangkan ke Indonesia tidak memiliki dokumen resmi dan overstay. Kepada para PMI tersebut juga diberikan pemahaman mengenai bahaya bekerja diluar negeri secaraunprosedural.

"Petugas kami juga memberikan pemahaman kepada para PMI untuk tidak lagi bekerja secara unprosedural, karena sangat berbahaya," sebutnya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pengiriman PMI Ilegal Melalui Tanjung Harapan Selatpanjang Digagalkan
Kemnaker Siapkan Kompetensi Tenaga Kerja Hadapi Peluang Green Jobs
Tinjau PT Pan Brothers Tbk, Menaker Soroti Komitmen Perusahaan Mempekerjakan Penyandang Disabilitas
Kemnaker Gandeng GreatNusa dan Microsoft Siapkan Talenta AI Hadapi Perubahan Pasar Kerja
HUT ke-79 Kemnaker Jadi Momentum Perkuat Vokasi dan Transformasi Green Office
Ratusan Perusahaan di Pekanbaru Masih Abaikan BPJS Pekerja
komentar
beritaTerbaru