Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, Polda Riau Musnahkan 525 Rakit
Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, Polda Riau Musnahkan 525 Rakit
Hukrim
Saat pertemuan dengan orang tua korban, Deswita, sang ibu menuturkan, bagaimana anaknya bercerita mendapat perlakuan kekerasan dari teman sekolahnya.
Bermula pada Kamis, 13 November 2025, MA menangis dan menyampaikan bahwa ia tidak mau lagi bersekolah. Kemudian pada Jumat siang keesokan harinya, korban pun lumpuh.
Baca Juga:
Saat itu MA bercerita bahwa kepalanya ditendang pelaku berinisial FT ketika belajar kelompok. Aksi FT ini disaksikan oleh AK, teman korban. Saat itu AK juga melaporkan peristiwa tersebut kepada wali kelas, namun tak ada renpons tanggap.
Dalam keadaan lumpuh, orang tua korban sempat membawanya ke pengobatan alternatif.Namun mereka disarankan untuk menjalani pengobatan medis.
Baca Juga:
Orang tua pun selanjutnya membawa MA ke Puskesmas. Namun karena Sabtu itu Puskesmas tutup, MA terpaksa dirawat di rumah. Selama itu, beberapa kali pula MA berkali-kali mengadu, kepalanya ditendang.
"Ahad, pukul 02.00 WIB, akhirnya anak saya meninggal dunia," tutur Deswita.
Ternyata perundungan yang diterima MA di sekolah tak hanya sekali ini. Sebelumnya, pada pertengahan Oktober 2025, korban juga sering dibuly oleh murid lain berinisial SM. Saat itu dada korban sering dipukul oleh SM, akibatnya korban menderita sakit dan harus dirawat selama seminggu di RS PMC Pekanbaru.
"Kemudian orang tua pelaku dan saya orang tua korban dipanggil dan didamaikan oleh pihak sekolah, walaupun terhadap perdamaian itu sesungguhnya saya tidak ikhlas. Orang tua pelaku tidak pernah melihat kondisi anak saya yang dirawat," jelas Deswita.
Sedihnya, sebelum meninggal, korban menyampaikan pesan kepada Ibunya untuk dimandikan dan digelarkan tikar karena nanti rumahnya akan ramai.
Tepat pada hari Ahad pukul 02.00 WIB korban pun menghembuskan nafas terakhir di saat keluarganya tertidur.
Bocah MA dikenal sebagai pribadi yang baik dan rajin sholat jamaah di Masjid dekat rumahnya, Perumahan Kasadaran Indah Blok A-10 J. Beberapa jamaah bahkan menyebut korban sebagai anak masjid, sehingga kepergian korban tidak hanya meninggalkan kesedihan, keluarganya akan tetapi kesedihan jamaah masjid dan warga lainnya.
Sementara itu, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru melakukan penyelidikan terkait dugaan bulying yang menimpa bocah MA, murid Kelas VI salah satu SD di Pekanbaru hingga meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra mengatakan, pihaknya telah menurunkan tim dari Unit PPA untuk menangani kasus tersebut, Senin (24/11/2025).
"Hari ini kita sudah menurunkan tim Unit PPA Satreskrim Polresta Pekanbaru bersama Korseling serta menggandeng KPAI," kata Kompol Bery,
Proses penyelidikan dalam kasus ini dilakukan dengan sangat hati-hati dan sesuai prosedur perlindungan anak.
Kompol Bery memastikan penyidik akan menangani perkara ini secara profesional.
"Perkembangan penyelidikan akan kita sampaikan segera," tutur Kompol Bery.
Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, Polda Riau Musnahkan 525 Rakit
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim Opsnal Polsek Senapelan menangkap seorang pria berinisial DK (35) lantaran diduga menggelapkan uang tunai se
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Memperkuat hubungan dengan pelanggan sekaligus memperluas jaringan bisnis di Sumatera, PT Mitra Kencana Nusantar
Ekbis
kabarmelayu.com,INHU Penanganan laporan dugaan pembobolan kamar di wilayah hukum Polsek Batang Gansal, Polres Indragiri Hulu (Inhu), menua
Hukrim
kabarmelayu.com,JAKARTA Gempa bumi magnitudo 7,7 di Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu 15 Agustus 2026, hingga saat ini tercatat me
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Arifa Rahma Maulydha, putri asal Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terpilih mewakili Provinsi Riau sebagai angg
Pemerintahan
Semangat Kemerdekaan Warnai Karnaval Budaya, Puluhan Sekolah Unjuk Kreativitas di Rumah Rakyat
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Komitmen Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Indragiri Hilir menghadirkan pelayanan pertanahan yang ringkas, sigap
Sosial
kabarmelayu.com,ROHIL Persidangan perkara perdata No. 53/Pdt.G/2026/PN.Rhl di Pengadilan Negeri (PN) Rokan Hilir (Rohil) mengenai sengketa
Hukrim
Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Kuala Selat, 500 Hektare Mangrove Disiapkan Lawan Abrasi
Lingkungan