Gelar FGD bersama KI Banten, ForKI Riau Perkuat Peran Wartawan Dorong Transparansi
kabarmelayu.comBANTEN Forum Wartawan Komisi Informasi (ForKI) Riau menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Kantor Komisi Informasi Provi
Pemerintahan
Pelaksanaan pembangunan ini disinyalir melanggar aturan. Tak ada papan banner Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di lokasi itu.
Meski begitu, kegiatan pembangunannya tetap berjalan tanpa ada tindakan dari instansi terkait.
Baca Juga:
Pihak pelaksana pembangunan sport center, Fitriah yang dikonfirmasi Jumat (16/1/2025) mengakui bahwa pihaknya memang belum mengantongi izin pembangunan gedung tersebut.
"Benar Pak, izin kita lagi proses," kata Fitriah menjawab perranyaan media melalui pesan singkat.
Baca Juga:
Dia mengaku akan berhentikan semua pekerjaan untuk sementara.
Namun jawaban Fittiah itu bertolak belakang dengan fakta di lokasi, ternyata pembangunannya tetap berjalan meski tanpa PBG sebagaimana yang diatur dalam undang-undang.
Bangunan tanpa PBG dianggap ilegal dan harus ditindak oleh otoritas terkait, seperti Dinas Tata Ruang dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di tingkat daerah. Pelanggarannya juga dapat berujung pada sanksi penyegelan hingga pembongkaran.
Salah satu warga sekitar yang cukup resah dengan kegiatan ilegal di wilayahnya itu menegaskan bahwa instansi terkait harus bertindak dan mengambil langkah tegas.
Dia mengingatkan, kerja keras Wali Kota Agung Nugroho di Pekanbaru jangan sampai tercoreng akibat ulah oknum-oknum.
"Seharusnya, mereka segera turun tangan dan memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran ini agar tidak menjadi preseden buruk di masa mendatang," tukas warga.
Sebelumnya, Kasat Pol PP Pekanbaru, Yuliarso, ketika dikonfirmasi mengakui pihaknya telah menerima informasi dugaan pelanggaran tersebut. Dia mengaku saat ini dirinya sedang cuti.
Meski demikian, Yuliarso mempersilahkan media untuk menyampaikan data-data pendukung terkait laporan masyarakat tersebut.
Ia memastikan informasi yang masuk akan diteruskan kepada personel terkait di lingkungan Satpol PP Kota Pekanbaru untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
"Silakan nanti disampaikan data-datanya, akan saya teruskan ke personel," tambahnya.
Selang beberapa hari usai jawaban Kasatpol PP Pekanbaru itu, belum terlihat ada respons atau tindakan nyata dari instansi terkait terhadap proyek pembangunan yang diduga tidak memiliki izin ini.
"Karena adanya upaya melawan hukum, kami minta kepada dinas yang terkait untuk tidak menerbitkan izin kepada yang bersangkutan," tegas warga.(Jsr)
kabarmelayu.comBANTEN Forum Wartawan Komisi Informasi (ForKI) Riau menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Kantor Komisi Informasi Provi
Pemerintahan
PKS Permata Hijau Indonesia Digugat Aktivis Lingkungan Hidup di PN Rohil
Lingkungan
kabarmelayu.comINHIL Perjuangan panjang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Indragiri Hilir (Inhil) bersama masyarakat akhirnya membu
Sosial
kabarmelayu.comPEKANBARU Tradisi petang megang menyambut bulan suci Ramadan 1447 H/2026 M, tahun ini kembali digelar. Kegiatan tahunan ini
Budaya
Prof. Didik J. Rachbini Mengenang Agus Widjojo Perwira Intelektual Dan Pendorong Demokratisasi TNI
Article
Menjelang bulan suci Ramadhan 1447 H, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak umat Islam di Indonesia untuk melanjut
Muslim
kabarmelayu.comINHIL Bunda Paud Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang juga Ketua TP PKK Kab Inhil, Hj. Katerina Susanti Herman, S. KM, M.
Pemerintahan
kabarmelayu.comBANTEN Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho meraih penghargaan SIWO PWI Award pada rangkaian puncak peringatan Hari Pers Nasi
Pemerintahan
kabarmelayu.comKAMPAR Bulan puasa Ramadhan 1447 H tahun 2026 sudah di depan mata. Ada perubahan waktu pembelajaran di sekolah, dan waktu p
Pendidikan
kabarmelayu.comROHUL Bentrok berdarah terjadi di areal perkebunan kelapa sawit eks PT BS, Kabupaten Rokan Hulu. Seorang pekerja koperasi d
Peristiwa