Korupsi KUR, Seorang Karyawan BRI Pinggir Divonis Empat Tahun Penjara
kabarmelayu.com,PEKANBARU Jhon Wilman Butar Butar, oknum karyawan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Pinggir, Kabupaten Bengkalis, divonis e
Hukrim
Berdasarkan informasi yang berkembang, program yang seharusnya memodernisasi pelayanan administrasi desa ini telah menyerap anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di 28 desa yang tersebar di wilayah Kecamatan Kampar Kiri dan Kampar Kiri Hulu. Namun hingga saat ini, masyarakat maupun aparat desa mengaku belum melihat hasil nyata berupa sistem aplikasi maupun perangkat pendukung yang dijanjikan.
Ironisnya, meskipun kegiatan fisik tidak ada di lapangan, para kepala desa tetap menyusun laporan pertanggungjawaban penggunaan dana. Hal ini memunculkan dugaan kuat adanya pembuatan dokumen yang tidak sesuai dengan fakta. Selain itu, beredar pula dugaan adanya praktik "main mata" antara oknum kepala desa dan pihak vendor
Baca Juga:
"Kami sudah ikuti prosedur, uang sudah keluar, tapi sampai hari ini tidak ada aplikasi, tidak ada barang, tidak ada realisasi sama sekali. Padahal kami yang akan dimintai pertanggungjawaban nantinya," keluh salah satu kepala desa yang enggan disebutkan identitasnya.
Menanggapi persoalan ini, M. Hasbi, pengamat sosial masyarakat desa menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
Baca Juga:
Pihaknya siap mendampingi perwakilan dari 28 desa tersebut untuk membawa perkara ini ke ranah hukum guna mencari keadilan dan kejelasan.
"Kami akan mengawal dan mendampingi 28 desa di dua kecamatan tersebut untuk melaporkan secara resmi kepada aparat penegak hukum (APH) guna mengusut dugaan penyelewengan dalam masalah ini," tegas Hasbi, Sabtu (6/6/2026).
Lebih jauh, Hasbi menyoroti kondisi di lapangan yang menyebutkan adanya potensi tekanan atau intimidasi terhadap para kepala desa. Ia menegaskan, jika para kepala desa tersebut enggan atau tidak berani melaporkan kasus ini dengan alasan adanya gangguan atau tekanan dari pihak-pihak tertentu, maka lembaganya akan mengambil alih langkah itu.
"Jika 28 kepala desa tersebut tidak mau melapor dengan alasan intimidasi pihak-pihak tertentu, maka kita dari lembaga dan organisasi swadaya masyarakat akan mengirimkan pengaduan ke penegak hukum," ujarnya.
Tindakan ini diambil demi memastikan terwujudnya pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat, bukan justru merugikan keuangan negara.
Masyarakat hingga kini masih menunggu tindak lanjut konkret dari aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas aliran dana dan memproses pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas kegiatan yang diduga kuqt fiktif tersebut.(DP)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Jhon Wilman Butar Butar, oknum karyawan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Pinggir, Kabupaten Bengkalis, divonis e
Hukrim
Penanganan 6,4 Km Jalan Rusak KITBSungai Rawa, Bupati Afni Dorong Solusi Kolaborasi
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Komitmen menciptakan lingkungan kampus yang aman dan tanggap terhadap keadaan darurat terus diperkuat Fakultas
Sosial
Tim Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, turun ke Desa Danai Kecamatan Pulau Burung Kabupaten
Peristiwa
Kemnaker Gandeng GreatNusa dan Microsoft Siapkan Talenta AI Hadapi Perubahan Pasar Kerja
TNI/Polri
kabarmelayu.com,JAKARTA Pengacara Hotman Paris Hutapea bertemu langsung dengan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Akhmad Munir. Dal
Peristiwa
kabarmelayu.com,BENGKALIS Pagi itu, Selasa 18 Juli 2026, udara Pulau Bengkalis terasa sedikit berbeda. Di balik riuk semilir angin pesisir
Budaya
kabarmelayu.com,PEKANBARU Menyusul anjloknya harga kelapa tingkat petani di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) hingga menyentuh angka Rp1
Ekbis
7 Kilogram Sabu Dikubur di Tanah dan Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus 3 Tersangka
Hukrim
Kapolsek Kandis Turun Bersama Petani, Rawat Tanaman untuk Menjaga Ketahanan Pangan
Lingkungan