Perpanjangan HGB Pedagang STC, Pemko Cari Solusi Terbaik
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berupaya mencari solusi terbaik terkait persoalan perpanjangan Hak Guna Bangun
Pemerintahan
Pada laga babak pertama 27 November 2024 lalu hasil pemungutan suara Pilkada Siak dimenangkan oleh Paslon nomor urut 2 Afni-Syamsurizal dengan selisih tipis 224 suara dari rivalnya Paslon petahana Alfedri-Husni (skore 1-0).
Selanjutnya, pada gelaran laga babak kedua (PSU, red) Pilkada Siak, lagi-agi hasil perolehan suara kembali dimenangkan oleh Paslon nomor urut 2 Afni-Syamsurizal. Atas hasil tersebut, Paslon berjargon GAS itu sukses memenangi laga Pilkada Siak dengan skore akhir (2-0) atas lawan-lawannya.
Baca Juga:
Kemenangan di babak pertama yang diraih oleh Paslon Afni-Syamsurizal itu sempat mendapatkan sanggahan dari rivalnya Paslon nomor urut 3 Alfedri-Husni hingga berujung dilayangkannya gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Atas kemenangan beruntun yang diraih oleh jargon GAS pada babak pertama dan babak kedua Pilkada Siak itu, Cabup Siak nomor urut 1 H Irving Kahar Arifin ME menuturkan, dengan telah selesainya pelaksanaan PSU diharapkan semua pihak bisa menerima hasil Pilkada Siak dengan lapang dada.
Baca Juga:
"Pelaksanaan PSU Pilkada Siak telah berjalan dengan baik dan lancar. PSU ini juga sekaligus mengakhiri perjalanan panjang Pilkada Siak yang penuh dinamika dan lika-liku. Dengan menangnya Paslon nomor urut 02 Afni, ini adalah sejarah Bupati Pertama wanita di Negeri Kerajaan Siak," katanya.
Sementara itu Irving Kahar dari Paslon nomor urut 1 mengucapkan selamat atas kemenangan yang diraih oleh pasangan Afni-Syamsurizal.
Sementara itu, di tempat terpisah Cabup Siak nomor urut 2 Afni Z juga menyampaikan ucapan rasa syukurnya atas kemenangan yang kembali diraih pada PSU.
"Alhamdulillah, pada PSU yang digelar hari ini kami kembali meraih suara terbanyak. Kami ucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat/simpatisan yang telah memberikan dukungannya kepada kami. Tak terlepas tim pemenangan yang telah berjuang selama ini," tutur Afni Z.
Berdasarkan informasi yang diterima wartawan , pasangan Afni-Syamsurizal sukses memenangi Tiga TPS pada PSU yang digelar hari ini dengan selisih mencapai ratusan suara dari pasangan petahana/incumbent Alfedri-Husni.
Berikut perolehan suara masing-masing Paslon di Tiga TPS PSU:
TPS Kampung Jayapura Kecamatan Bungaraya:
1. Irving – Sugianto = 2
2. Afni – Syamsurizal = 272
3. Alfedri – Husni = 157
TPS Kampung Buantan Besar Kecamatan Siak:
1. Irving – Sugianto = 1
2. Afni – Syamsurizal = 211
3. Alfedri – Husni = 159
TPS Lokasi Khusus RSUD-TR Siak:
1. Irving – Sugianto = 0.
2. Afni – Syamsurizal = 33.
3. Alfedri – Husni = 28.
Atas hasil PSU ini, sudah dapat dipastikan pasangan Afni-Syamsurizal akan menjadi pemenang Pilkada Siak 2024 dan akan segera dilantik sebagai kepala daerah Siak.(inf/yo)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berupaya mencari solusi terbaik terkait persoalan perpanjangan Hak Guna Bangun
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kabar baik bagi pencari kerja di Provinsi Riau. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) melalui UPT
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Pondok Pesantren AlBaqiyatussa&039adiyah, Jalan Sinar Harapan Parit 6, Tembilahan Barat, Kabupaten Indragiri Hili
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau mencatat inflasi year on year (yony) di Riau pada September 2026 seb
Ekbis
kabarmelayu.com,KAMPAR Lebih dari 700 mahasiswa penerima Beasiswa Program SDM Perkebunan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Tahun 20
Pendidikan
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Ungkap Peredaran 122 Butir Ekstasi, Satu Pria Diamankan
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU MA (17) seorang waria di Pekanbaru ditangkap Polsek Sukajadi lantaran membawa kabur sebuah hp Iphone milik teman
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pelarian N (42), seorang narapidana yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk Pekanbaru pada 2017 la
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Memasuki usia ke6 tahun, PT Riau Cargo Samudra menggelar acara Tasyakuran Milad ke6 sebagai momentum untuk m
Ekbis
kabarmelayu.com,ROHUL Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) memusnahkan barang bukti dari 77 perkara tindak pidana yang telah berke
Hukrim