Minggu, 26 Januari 2025 WIB

Forum CSR Inhil Siap Evaluasi Pengelolaan CSR Perusahaan, Usulkan Regulasi Baru

Redaksi - Kamis, 09 Januari 2025 23:56 WIB
Forum CSR Inhil Siap Evaluasi Pengelolaan CSR Perusahaan, Usulkan Regulasi Baru
Ilustrasi.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comINHIL – Ketua Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Yusuf Said, menyatakan akan mengevaluasi pengelolaan dana CSR perusahaan yang dinilai tidak transparan dan kurang tepat sasaran. Hal ini menyusul maraknya laporan masyarakat terkait CSR yang dikelola sendiri oleh perusahaan melalui yayasan internal.

Melalui keterangan pada Sabtu siang, Yusuf menyampaikan rencana Forum CSR Inhil untuk mengusulkan pembaruan regulasi daerah. "Kami akan mengusulkan kepada pemerintah daerah untuk menerbitkan Peraturan Daerah (PERDA) dan Peraturan Bupati (PERBUP) baru yang sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) No. 20 Tahun 2020. Aturan lama perlu disesuaikan dengan regulasi yang lebih tegas, termasuk pemberlakuan sanksi bagi perusahaan yang tidak melaksanakan CSR sesuai aturan," tegas Yusuf.

Ia menambahkan bahwa CSR tidak hanya tentang memberikan sembako, tetapi juga harus berorientasi pada keberlanjutan dan pemberdayaan masyarakat sekitar. "Perusahaan jangan hanya mementingkan diri sendiri. Lingkungan di sekitar mereka juga harus diberdayakan. Keberlanjutan hidup masyarakat adalah yang utama," ujarnya.

Baca Juga:

Selain itu, Yusuf menyoroti perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di Inhil, namun berkantor pusat di luar daerah, seperti di Jakarta, Pekanbaru, dan Medan. Ia menegaskan bahwa keuntungan dari operasional perusahaan tersebut harus kembali kepada masyarakat Inhil melalui dana CSR yang dikelola secara transparan dan berkeadilan.

Dukungan terhadap langkah ini juga datang dari Ketua DPN PPWI, Wilson Lalengke. "Evaluasi terhadap jumlah bantuan dan penerima manfaat CSR sangat penting. Jika ditemukan ketidaksesuaian dengan aturan, pemerintah perlu memberikan sanksi tegas kepada perusahaan terkait," katanya.

Baca Juga:

PPWI siap membantu Pemerintah Kab Inhil melalui Forum CSR Inhil semoga pembaruan regulasi ini akan membawa perubahan signifikan dalam pengelolaan dana CSR, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat," tutup nya. (Tim/Red)

Editor
: Andi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Kuansing Suhardiman Amby Hadiri Pisah Sambut dengan Kajari Kuansing
Puspen TNI Gelar Acara Lepas Sambut Kapuspen TNI
Pisah Sambut Kepala Kajari Bengkalis, Bupati Kasmarni Ucapkan Selamat Bertugas
Menhan Prabowo Sambut Grand Syekh Al Azhar Prof. Ahmed di Kemhan
Menhan Prabowo Sambut Grand Syekh Al Azhar Prof. Ahmed di Kemhan
Sambut Tahun Baru 1446 Hijriah, Husni Merza Ajak Masyarakat Muhasabah Diri dan Tingkatkan Amal Ibadah
komentar
beritaTerbaru