Merawat Masa Depan, Begini Skema Tanam 25 Pohon untuk Pelajar
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama DPRD Kota Pekanbaru menyiapkan rancangan peraturan daerah (Perda) yang
Lingkungan
Operasi ini menyasar sejumlah titik strategis seperti persimpangan lampu merah dan area publik. Tujuan kegiatan untuk menertibkan aktivitas para PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) yang dinilai mengganggu ketertiban umum sekaligus memberikan pembinaan agar mereka dapat beralih ke kehidupan yang lebih layak.
Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Zoelfahmi, menjelaskan bahwa operasi ini melibatkan berbagai unsur, di antaranya Satpol PP, Polresta Pekanbaru, Kodim Pekanbaru, Baznas, dan sejumlah lembaga sosial.
Baca Juga:
"Dari hasil patroli gabungan, kami menjaring 47 orang yang beraktivitas di beberapa titik lampu merah. Saat ini mereka sedang menjalani proses asesmen di Dinsos," ungkapnya, Rabu.
Menurut Zoelfahmi, asesmen tersebut menjadi dasar untuk menentukan langkah lanjutan penanganan. Mereka yang melakukan pelanggaran ringan akan dipulangkan ke keluarganya dengan pendampingan.
Baca Juga:
"Sedangkan untuk pelanggaran sedang akan dilakukan pembinaan oleh perangkat daerah terkait," jelasnya.
Dalam proses pembinaan, Dinsos Pekanbaru juga menggandeng berbagai pihak, seperti Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Rumah Sakit Jiwa Tampan.
Kemudian, melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3APM). Setiap PPKS akan dikategorikan berdasarkan tingkat pelanggaran ringan, sedang, atau berat agar penanganannya lebih tepat sasaran.
Selain itu, Dinsos juga memberikan solusi berkelanjutan melalui program pemberdayaan ekonomi produktif bagi mereka yang memiliki keterampilan.
"Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan UMKM, serta Disperindag untuk menyalurkan bantuan seperti modal usaha atau fasilitas tenda bagi mereka yang ingin berwirausaha," tambahnya.
Bagi yang masih kedapatan mengulangi perbuatannya di jalan, Dinsos akan menindak lebih tegas.
"Mereka akan dibawa ke shelter Dinsos selama tiga hari untuk pembinaan lebih lanjut. Namun jika ditemukan unsur pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) atau tindak pidana, maka kami akan menyerahkan penanganannya kepada Satpol PP dan Polresta Pekanbaru," tegas Zoelfahmi.
Zoelfahmi menambahkan, operasi ini tidak hanya sekadar razia, tetapi merupakan upaya terpadu untuk menertibkan sekaligus memulihkan kehidupan sosial masyarakat rentan.
Operasi P2KS ini rencananya akan terus digelar secara berkala oleh Pemko Pekanbaru sebagai bagian dari komitmen menjaga ketertiban kota sekaligus memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan.
"Kami ingin mereka bisa mandiri, tidak lagi bergantung pada belas kasihan di jalan, dan kembali berdaya di tengah masyarakat," tukasnya.
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama DPRD Kota Pekanbaru menyiapkan rancangan peraturan daerah (Perda) yang
Lingkungan
kabarmelayu.com,INHIL Persoalan kabel jaringan internet yang menumpang pada tiang PLN di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) belum sepenuhny
Peristiwa
kabarmelayu.com,ROHIL Berdasarkan instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesi
Muslim
kabarmelayu.com,JAKARTA Untuk membangun dan menjalankan usaha yang berkelanjutan para pengusaha membutuhkan yang kondusif. Pengusaha diha
Parlemen
kabarmelayu.com,PEKANBARU Setelah beberapa waktu berada di level Tidak Sehat dan Sangat Tidak Sehat, malam ini, Jumat (18/9/2026) pukul 22
Lingkungan
Syair Perang Siak Raih IKON Nasional, jadi Kado HUT Siak ke27
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus mendorong peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dua orang yang diduga mencuri satu set panel Penerangan Jalan Umum (PJU) ditangkap petugas patroli Dinas Perhubu
Hukrim
kabarmelayu.com,JAKARTA Ketua TP PKK sekaligus Bunda Literasi Kota Pekanbaru, Sulastri Agung Nugroho, menorehkan prestasi di tingkat nas
Pendidikan
kabarmelayu.com,ROHUL Bupati Rokan Hulu Anton, S.T., M.M meninjau langsung kemajuan pekerjaan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Roka
Pemerintahan