Pemerintah Perlu Mereformasi Pengelolaan Dana KUR, dari Target Penyaluran ke Kualitas Pembiayaan
kabarmelayu.com,DEPOK Komisi VII DPR RI mendorong reformasi pengelolaan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) agar program pembiayaan tersebut ti
Parlemen
Pertemuan yang dipimpin Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil itu awalnya dibuka dengan pemaparan mengenai terbentuknya LAMR dan dasar hukumnya melalui Peraturan Daerah. Datuk Seri juga memperkenalkan jajaran pengurus LAMR yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Dalam pemaparannya, Datuk Seri Taufik menyampaikan banyaknya aduan masyarakat adat terkait kemitraan KSO sawit pasca operasi penertiban oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Baca Juga:
Penertiban yang dilaksanakan berdasarkan Perpres Nomor 5 Tahun 2025 itu, menurut LAMR menyangkut lahan sawit yang berdiri di atas tanah ulayat delapan kelompok masyarakat adat di Riau.
Datuk Seri Taufik menilai, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan konflik, sehingga LAMR harus berkoordinasi dengan Polda Riau untuk menjaga stabilitas daerah.
Baca Juga:
Setelah pembukaan dan pemaparan pihak LAMR, perwakilan Agrinas yang hadir empat orang, dan salah satu staf bernama Manulang menyebutkan bahwa pimpinan Agrinas tidak dapat hadir dalam pertemuan tersebut.
Ketidakhadiran pimpinan perusahaan spontan mendapat respons dari Timbalan DPH LAMR, Datuk H. Tarlaili. Dia menilai Agrinas tidak menghargai masyarakat adat Riau.
Datuk Tarlaili menyatakan bahwa pertemuan tidak akan membuahkan keputusan karena yang hadir hanya staf, bukan pejabat yang memiliki kewenangan.
Datuk Tarlaili juga menilai, sejak awal masuk ke Riau, Agrinas tidak menunjukkan penghargaan kepada masyarakat adat, sehingga masyarakat memilih berjuang dengan cara mereka sendiri.
Sekretaris DPH LAMR, Jonnaidi Dassa, menambahkan bahwa banyak laporan masyarakat adat yang mengaku tanah mereka dicaplok, sehingga penyelesaian harus dihadiri pimpinan yang bisa mengambil keputusan kebijakan.
Ketua BP Sentra Budaya dan Ekraf LAMR, Datuk Firman Edi, turut menyampaikan bahwa dialog semestinya menghasilkan keputusan yang berpihak kepada masyarakat adat yang merasa dirugikan.
"LAMR adalah lembaga yang pertama mendukung Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Tapi apa yang diberikan negara terhadap masyarakat adat Riau, kenapa tidak menghargai. Padahal keberpihakan LAMR kepada pemerintah jelas, dan ini semua demi masyarakat adat," ucap Datuk Firman.
Datuk Firman menyayangkan pihak Agrinas yang datang hanya selevel staf. Pertemuan ini menurutnya akan sia-sia, karena tidak akan menghasilkan keputusan atau kebijakan yang berpihak kepada masyarakat adat.
Melihat respon dari pengurus LAMR tersebut, Datuk Seri Taufik yang memimpin pertemuan mengatakan, bahwa Agrinas harus banyak berbenah, persoalan yang dihadapi sangat komplit.
"Pertemuan ini kita tunda dan menunggu pimpinan Agrinas bisa datang," ujar Datuk Seri Taufik.
kabarmelayu.com,DEPOK Komisi VII DPR RI mendorong reformasi pengelolaan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) agar program pembiayaan tersebut ti
Parlemen
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kelompok yang menamakan diri Jaringan Aktivis Penjaga Aset Negara dari Oligarki (JANGAN OLIGARKI) melakukan aksi
Peristiwa
Polda Riau Gunakan X Fire Tangani Karhutla di Lahan Gambut
Hukrim
Potret Personel Polres Pelalawan dan Brimob Padamkan Karhutla, Pisahkan Bongkahan Kayu dari Gambut
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru H Markarius Anwar ST, M. Arch, mengapresiasi pelaksanaan Gelar Budaya Melayu
Muslim
kabarmelayu.com,ROHUL Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan terus memperkuat pembinaan kepribadian bagi Warga Binaan,
Muslim
kabarmelayu.com,ROHIL Polisi mengamankan pria dan wanita saat asyik menggunakan narkoba jenis sabu dan ekatasi. Keduanya diamankan dalam p
Hukrim
kabarmelayu.com,BENGKALIS Kabupaten Bengkalis mengikuti tahapan presentasi dan wawancara Apresiasi Parasamya Karya Kencana Tingkat Nasiona
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Jumlah titik panas (hotspot) di wilayah Provinsi Riau pagi ini berada di angka 124, Jumat pagi (11/9/2026). Seme
Lingkungan
kabarmelayu.com,SORONG Upaya penegakan hukum terhadap praktik mafia tanah di Tanah Papua, menyita perhatian publik nasional. Sosok pengu
Hukrim