Minggu, 26 Juli 2026 WIB

CV. Cahaya Putri Melayu Bantah Tuduhan Perampasan Lahan, Berita yang Beredar Giring Opini

Riki - Sabtu, 14 Februari 2026 14:03 WIB
CV. Cahaya Putri Melayu Bantah Tuduhan Perampasan Lahan, Berita yang Beredar Giring Opini
Surat dari PT. Agrinas Palma Nusantara untuk CV. Cahaya Putri Melayu.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comINHIL - Manajemen CV. Cahaya Putri Melayu dengan tegas membantah pemberitaan yang beredar luas di sejumlah media yang menyebut seolah-olah perusahaan mengambil atau menguasai lahan masyarakat di Desa Sekayan, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Direktur CV. Cahaya Putri Melayu, Rosmely, menilai narasi tersebut tidak berdasar dan menciptakan kesalahpahaman serius di tengah masyarakat.

"Kami tegaskan, CV. Cahaya Putri Melayu tidak pernah mengambil lahan masyarakat. Tuduhan itu keliru dan sangat merugikan nama baik perusahaan," ujar Rosmely.

Baca Juga:

Dia menjelaskan, bahwa perusahaan bekerja berdasarkan Surat Perintah Kerja/Perintah Pengamanan Kebun (SPK) resmi dari PT. Agrinas Palma Nusantara yang diterbitkan secara sah dan memiliki dasar hukum yang jelas.

"Kami menjalankan tugas negara, bukan merampas hak rakyat. Semua area kerja sudah ditentukan sesuai aturan dan koordinat resmi," tegasnya.

Baca Juga:

Rosmely menjelaskan, manajemen memastikan tidak ada aktivitas di luar batas yang ditetapkan. Tim legal dan tim lapangan juga telah melakukan pengecekan sebelum kegiatan dimulai untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih dengan lahan warga maupun tanah adat.

"Kami tidak mungkin bekerja tanpa prosedur. Semua dilakukan sesuai mekanisme hukum," tambahnya.

CV. Cahaya Putri Melayu juga membuka ruang dialog jika terdapat klaim dari pihak tertentu, namun perusahaan menekankan bahwa semua harus diselesaikan melalui jalur resmi dan berdasarkan bukti kepemilikan yang sah.

"Silakan jika ada klaim, mari duduk bersama secara terbuka. Jangan membangun opini melalui pemberitaan sepihak," kata Rosmely.

PT. Agrinas Palma Nusantara dan mitra pelaksana, sebutnya, justru fokus pada kemitraan inklusif dan pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal, termasuk pembukaan lapangan kerja.

"Kami hadir untuk bersinergi dan membangun, bukan mengambil hak masyarakat," tutup Rosmely.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Herman Buka Rakor GTRA Inhil
Kapolsek Kandis Dampingi Tim SDM Polda Riau Tinjau Lahan Jagung 12 Hektare di Kandis
Soal Alih Status Lahan, Kelompok Tani SKB Nagori Pangean Bakal Gugat PT.RAPP
Bhabinkamtibmas Polsek Kandis Lakukan Pendampingan Berkelanjutan, 10 Hektare Lahan Jagung Telah Tertanam Bersama Kelompok Tani
Tingkatkan Produksi dan Perluasan Lahan Jagung di Kandis, Langkah Nyata SDM Polda Riau Dukung Program Nasional
Audiensi dengan Pj Gubernur, PT. Agrinas Komitmen Serap Naker Lokal di Riau
komentar
beritaTerbaru