Rabu, 10 Juni 2026 WIB

Bakamla RI Gagalkan Dugaan Penyelundupan Pasir Timah di Kepulauan Lingga

Redaksi - Sabtu, 26 April 2025 23:43 WIB
Bakamla RI Gagalkan Dugaan Penyelundupan Pasir Timah di Kepulauan Lingga
Foto: Humas Bakamla RI
KEPRI - Bakamla RI melalui unsur KN. Tanjung Datu-301 berhasil mengamankan sebuah kapal kayu yang diduga melakukan penyelundupanpasirtimah tanpa dokumen resmi di perairan Selat Karimata Bagian Utara, Kepulauan Lingga, Provinsi Kepulauan Riau. Berita ini resmi dikeluarkan oleh Humas Bakamla RI di Jakarta, Sabtu (26/4/2025).

Kapal kayu yang diketahui bernama KM Doa Restu Ibu Jaya diamankan pada Jumat (25/4) sekitar pukul 10.00 WIB di posisi koordinat 00°17.091' S / 105°37.412' E, atau sekitar 3 mil laut dari posisi patroli KN. Tanjung Datu-301. Saat itu, kapal terlihat mengapung dalam kondisi mencurigakan. Komandan KN. Tanjung Datu-301, Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., segera memerintahkan tim Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS) untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan awal oleh tim VBSS mengungkap bahwa kapal tersebut diawaki 5 orang ABK dan tidak dilengkapi dokumen pelayaran maupun dokumen muatan yang sah. Selain itu, kapal memuat sebanyak 600 kantong pasirtimah dengan masing-masing berat 50 kg, sehingga total muatan diperkirakan mencapai 30 ton. Pasir timah tersebut diduga berasal dari wilayah Dabo dan hendak diselundupkan ke Malaysia.

Baca Juga:


Baca Juga:

Kapal tersebut diduga melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan, antara lain Undang-Undang tentang Pelayaran, Undang-Undang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Undang-Undang Perdagangan, serta Undang-Undang tentang Ekspor dan Impor.

Selain pelanggaran administratif, kapal juga mengalami kerusakan mesin. Guna mencegah risiko lebih lanjut, KN. Tanjung Datu-301 melakukan proses towing terhadap KM Doa Restu Ibu Jaya menuju Batam untuk proses penyelidikan dan penanganan hukum lebih lanjut.

Auntetifikasi: Pranata Humas Ahli Muda Mayor Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Riau Gagalkan Peredaran 6,94 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate Senilai Rp9,8 Miliar
Modus Kunjungi Saudara, Pengiriman PMI Ilegal di Dumai Terbongkar
Puluhan Ton Bawang dan Cabai Ilegal l di Inhil Diamankan
Polda Riau Gagalkan Peredaran 4 Bungkus Besar Ganja di Pekanbaru
Produksi Melimpah, Mentan Heran Penyelundupan Beras Masih Marak
Lagi, Bakamla RI Berangkatkan KN. Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Peduli Sumatra
komentar
beritaTerbaru