Minggu, 19 April 2026 WIB

Panglima TNI Larang Pengawal Pakai Strobo dan Sirine

Redaksi - Minggu, 21 September 2025 15:58 WIB
Panglima TNI Larang Pengawal Pakai Strobo dan Sirine
Panglima TNI Agus Subiyanto.(Foto: Dok)
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengaku telah mengingatkan POM (polisi militer) soal penggunaan sirene dan strobo agar dilaksanakan sesuai aturan.

Hal itu ia sampaikan untuk merespons adanya aspirasi masyarakat yang merasa terganggu dengan penggunaan sirene dan strobo dalam kegiatan pengawalan.

"Saya juga menyampaikan khususnya POM, kalau menyalakan strobo ada aturannya. Kalau lagi kosong dibunyikan, tidak etis juga. Tapi itu ada aturannya untuk VVIP menggunakan pengawalan," katanya saat ditemui di TNI Fair 2025cdi kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Ahad.

Baca Juga:

Ia menilai bahwa sirene dan strobo bisa digunakan dalam kegiatan pengawalan selama mengikuti aturan.

Panglima TNI itu juga mengungkapkan bahwa ia telah melarang pengawalnya untuk menggunakan strobo di jalan raya lantaran mengganggu dirinya serta pengendara lain.

Baca Juga:

"Saya, kan ingin nyaman juga. Lihat saja, kalau saya jarang pakai strobo. Saya kalau lampu merah saya berhenti. KSAD dan lainnya berhenti," ucapnya.

"Saya sampaikan kepada satuan saya kalau ikuti aturan, kecuali ada hal yang memang membutuhkan kita, urgensi cepat, kita harus ada di suatu tempat," imbuhnya.

Sebelumnya, viral di media sosial keluhan masyarakat terkait pengawalan mobil-mobil pejabat yang diklaim sering membunyikan sirene.

Tak hanya di media sosial, keluhan tersebut pun disuarakan masyarakat melalui pemasangan stiker di kendaraan pribadi.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho membekukan sementara penggunaan sirene dan strobo di jalan raya. Meski demikian, pengawalan terhadap kendaraan pejabat tertentu tetap dilaksanakan, tetapi penggunaan sirene dan rotator tidak lagi menjadi prioritas.

"Pengawalan tetap bisa berjalan, hanya saja untuk penggunaan sirene dan strobo sifatnya dievaluasi. Kalau memang tidak prioritas, sebaiknya tidak dibunyikan," kata Agus.

Saat ini, Korlantas Polri sedang menyusun ulang aturan penggunaan sirene dan rotator untuk mencegah penyalahgunaan.

Antara/Republika

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satgas Swasembada Ungkap Ladang Ratusan Batang Ganja di Pegunungan Bintang
Kunker  ke Yonif  132/Bima Sakti,  Anggota Komisi I DPR RI Dorong TNI Makin Dekat dengan Rakyat
Praka Farizal Gugur Saat Salat Isya Karena Terkena Mortir Israel
Penghargaan Pengabdian, Panglima TNI Umrohkan Ratusan Prajurit dan ASN
BKSAP DPR Kutuk Serangan Israel ke Markas Unifil yang Tewaskan Prajurit TNI
Silaturahmi Ulama dan Umara di Kediaman Ustadz Anton Susanto, Menjaga Keutuhan Bangsa
komentar
beritaTerbaru