Senin, 04 Mei 2026 WIB

3 Tahun Berdiri, Pemilik Tower Telkom di Lingkungan Kantor DLHK Riau Jalan Tulip Diduga Belum Bayar Sewa Lahan

Harijal - Kamis, 25 Februari 2021 17:15 WIB
3 Tahun Berdiri, Pemilik Tower Telkom di Lingkungan Kantor DLHK Riau Jalan Tulip Diduga Belum Bayar Sewa Lahan
foro: riaueditor.com

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Tiang menara (Tower) milik perusahaan swasta penyedia jasa internet dan seluler yang berdiri di atas tanah perkantoran Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau di jalan Tulip-Dahlia diduga tanpa membayar sewa. Pemprov ditaksir rugi ratusan juta rupiah.

Hal itu terungkap saat petugas dari Kanwil DJKN Kemenkeu Perwakilan Riau didampingi Sekretaris Dinas LHK Riau, Iyus Rizal, BScF,SP dan salah seorang petugas dari Bapenda Kota Pekanbaru memeriksa kondisi tower yang berdiri di tanah milik pemprov Riau tersebut pada Selasa 15 Februari 2021 lalu.

Iyus Rizal yang baru bertugas di DLHK Riau mengaku belum mengetahui siapa pemilik tower, saat ini pihaknya telah melaporkan keberadaan tiang menara telkom tersebut ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Riau untuk diteliti agar nilai sewa tanah bisa ditagih untuk disetorkan sebagai PAD.

Baca Juga:

"Itu kan ada nilai sewanya tu, nah kita sudah sampaikan ke bagian aset daerah untuk diteliti berapa nilai sewanya yang layak, itu kan pemasukan bagi daerah dalam bentuk PAD," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (25/2/2021).

Terkait kepemilikan tower, Humas Telkomsel Sumbateng Agus Winarto menegaskan bahwa pihaknya bukanlah selaku pemilik, dan sebelum berdiri tentunya ada izin dari pemilik lahan.

Baca Juga:

"Kalau pun ada perangkat kami di sana, sifatnya kami sebagai tenant (penyewa) di tower tersebut, begitu juga operator lainnya. Tentang siapa pemilik tower orang dinas tentu lebih tau," imbuhnya.

Dari penelusuran awak media riaueditor.com, tower telkom yang saat ini berdiri di tanah perkantoran Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan provinsi Riau persisnya di persimpangan Jalan Tulip - Dahlia Suka jadi itu telah berdiri sejak tiga tahun silam, namun tak satu pun pegawai di sana menduga tower tersebut luput dari perjanjian sewa menyewa lahan. (har)

SHARE:
beritaTerkait
Perampokan Berujung Pembunuhan Sadis, Polisi Ungkap Motif Kematian Lansia yang Viral di Pekanbaru
Hardiknas 2026, Kepala UPT SDN 019 Pandau Jaya Tekankan 3M untuk Kemajuan Pendidikan
UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota Gelar Upacara Hardiknas 2026
Sambut HPN dan HUT PWI ke-80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah
Plt Gubri Targetkan 85 Persen Pekerja Riau Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Aksi Hardiknas: Ultimatum Mahasiswa Demo Lebih Besar Akan Digelar Senin
komentar
beritaTerbaru