Bupati Siak: Sensus Ekonomi Jadi Sumber Informasi Strategis Daerah Susun Kebijakan
Bupati Siak Sensus Ekonomi Jadi Sumber Informasi Strategis Daerah Susun Kebijakan
Pemerintahan
JAKARTA, kabarmelayu.com - Selasa (14/11/2016), Pengamat Ekonomi Islam Muhammad Ismail Yusanto sepakat dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memberikan batas waktu hingga akhir 2023 agar setiap Unit Usaha Syariah (UUS) di beberapa sistem perbankan di Indonesia harus dipisahkan.
"Kalau perlu tidak sampai menunggu 2023 sudah melakukan spin off. Bank Muamalat saja berdiri tanpa induk, masa bank lain yang mempunyai SDM sudah berpengalaman tidak bisa," kata Ismail Yusanto di Jakarta, Senin (14/11/16).
Ismail mengatakan, ketika Unit Usaha Syariah (UUS) melakukan spin off dari induknya tentu akan menjadi lebih besar dan menjadi bank sendiri serta serta memiliki kebebasan.
Baca Juga:
"Regulator itu haruslah seperti seorang ibu yang bijak yang sayang kepada anaknya, dimana melihat anaknya yang akan tumbuh menjadi besar," katanya.
Menurutnya, saat ini Usaha Unit Syariah (UUS) itu ibarat sebuah kamar yang ada di satu rumah, dengan bank konvesional itu hanya beda kamar saja dengan rumah yang sama.
Baca Juga:
"Diharapkan dengan adanya spin off tersebut, bukan hanya didalam kamar, tapi punya rumah sendiri. Namun tetap dengan satu halaman dari rumah induknya" katanya.
Direktur Ekonomi Syariah SEM Institut tersebut menilai, langkah tersebut merupakan sebuah kemajuan, bahkan jika perlu semestinya rumah dan halamanya berbeda. Sebab kedua barang tersebut berbeda, apa yang di cari bank konvesional, itu jutsru sesuatu yang dibenci bank syariah.
Terkait dengan minat masyarakat sendiri, ia menyebutkan semua itu dikembalikan lagi ke masing-masing, karena mereka sendiri yang memilih
"Bagaimana mereka ingin menabung di BUS, atau Bank Umum Konvesional (BUK) itu persoalan lain, itu adalah persoalan edukasi. Namun permasalahanya, jutru yang paling banyak uang itu ada di Bank Konvesional, baik dari perusahaan, BUMN bahkan Negara sendiri uangnya ada ada di Bank Konvensional.
"Coba ada regulasi bahwa pemerintah itu untuk keberkahan keuangan, pindah ke bank syariah, begitu juga dengan BUMN," tambahnya.
"Bukan hanya didorong untuk menabung di bank Syariah, tapi diwajibkan. kan ini punya pemerintah sendiri. masa tidak bisa," tegasnya.
Ia juga menyarankan kepada Unit Usaha Syariah (UUS) yang akan berubah menjadi BUS, pertama, seluruh apa yang disebut dengan pelayanan atau service itu harus hadir di bank syariah. kedua, tingkat kompetisinya juga harus dinaikan, misalnya keterjangkauannya dan kecagihan IT nya.
"Sehingga disisi lain, ketika masyarakat sudah didorong-dorong untuk pindah ke bank syariah. Bank Syariah sendiri juga sudah siap," terangnya.(rls/rec)
Bupati Siak Sensus Ekonomi Jadi Sumber Informasi Strategis Daerah Susun Kebijakan
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Indragiri Hilir kembali menjadi perhatian publik. Guna M
Sosial
Polresta Pekanbaru Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Kawasan Panger, Dua Orang Positif Methamphetamine
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota Pekanbaru mengambil langkah tegas terhadap kabel fiber optik milik provider yang semrawut dan
Pemerintahan
Kemnaker Gandeng Boga Group Perluas Akses Kerja bagi Lansia
Ekbis
kabarmelayu.com,KAMPAR Setelah melaksanakan ujian akhir kelulusan beberapa waktu lalu, sebanyak 140 murid Kelas VI UPT SDN 006 Terpadu Kub
Pendidikan
kabarmelayu.com,KAMPAR Setelah sukses melaksanakan ujian akhir murid Kelas VI Tahun Pelajaran 20252026 beberapa waktu lalu, saat ini UPT
Pendidikan
kabarmelayu.com,KAMPAR Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Kabupaten Kampar kembali ditindak. Kali ini, Polres Kampar me
Hukrim
kabarmelayu.com,INHIL Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Indragiri Hilir (Inhil), H. Tantawi Jauhari, memimpin kegiatan Gerakan Jumat
Pemerintahan
kabarmelayu.com,BENGKALIS Api dari Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Tanjung Kapal, Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau,
Lingkungan