Aksi Vandalisme Anarkis Kelompok Separatis Sahrawi dan Urgensi Dialog Beradab
kabarmelayu.com,GENEVA Ketegangan geopolitik global kembali menodai kota perdamaian, Geneva, Swiss. Menjelang KTT G7 yang berlangsung di
Opini
Sebelumnya, program PPKB ini digelar sejak 19 Mei sampai 19 Agustus 2025. Kini diperpanjang sampai 15 Desember 2025 mendatang. Artinya, wajib pajak masih bisa memanfaatkan sejumlah dispensasi selama program berlangsung.
Data Bapenda Riau, dari total 438.306 kendaraan yang membayar, hanya 154.332 unit yang benar-benar merasakan keringanan denda, tunggakan, keringanan 10 persen PKB dan keringanan mutasi masuk. Angka ini, jika dicermati menunjukkan bahwa sebagian besar pemilik kendaraan membayar bukan karena insentif yang ditawarkan.
Baca Juga:
Kepala Bapenda Riau Evarevita menyatakan, hasil dari Pajak Kendaraan Bermotor itu akan menjadi dana untuk pembangunan.
"Kita berharap bahwa waktu yang tersisa dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin. Program ini tidak ada setiap tahun,sehingga jika ada kesempatan maka sebaiknya digunakan untuk mendapatkan keringanan," ujarnya.
Baca Juga:
Disebutkan bahwa keringanan tersebut mencakup sejumlah hal, seperti dispensasipembebasan dan pengurangan pokok pajak kendaraan bermotor terutang serta penghapusan sanksi administrasi atau denda keterlambatan.
Setelahnya, bagi wajib pajak yang belum membayar pajak kendaraan selama dua tahun atau lebih, cukup membayar tunggakan pajak tahun terakhir dan tahun berjalan saja.
Ketentuan ini berlaku untuk kendaraan pribadi, kendaraan dinas, serta angkutan umum orang dan barang yang terdaftar di wilayah Provinsi Riau dengan nomor polisi BM.
Selain itu, kendaraan dari luar Riau yang melakukan mutasi masuk (Non-BM) juga mendapat keringanan berupa pengurangan pokok pajak sebesar 50 persen pada tahun pertama sebagai insentif atas kepatuhan pajak di wilayah Riau.
Bagi pemilik kendaraan yang selama tiga tahun berturut-turut membayar pajak sebelum jatuh tempo, akan diberikan pengurangan pajak sebesar 10 persen.
Wajib pajak cukup mengajukan surat permohonan paling lambat satu bulan sebelum jatuh tempo pembayaran pajak untuk menikmati fasilitas ini. Pemprov Riau juga memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang taat.
Namun, demikian, terdapat pengecualian dalam program ini. Kebijakan pemutihan tidak berlaku untuk kendaraan yang melakukan mutasi keluar dari Provinsi Riau, kendaraan penyerahan pertama, serta kendaraanex-lelang.Hal ini bertujuan agar insentif fiskal benar-benar tepat sasaran bagi masyarakat Riau dan berkontribusi langsung terhadap pendapatan daerah.
kabarmelayu.com,GENEVA Ketegangan geopolitik global kembali menodai kota perdamaian, Geneva, Swiss. Menjelang KTT G7 yang berlangsung di
Opini
kabarmelayu.com,PEKANBARU Seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Pekanbaru, AR (22), ditemukan dalam keadaan telah meninggal din
Hukrim
URC TIM RAGA Satreskrim Polres Rohil Bongkar Sindikat Pencurian Hiolo Antar Kabupaten, Empat Tersangka Diamankan
Hukrim
Bhabinkamtibmas Polsek Kandis Dukung Sektor Pertanian sebagai Penguatan Ketahanan Pangan
Lingkungan
Disiplin, Kenshi Shorinji Kempo Berkolaborasi dengan Green Policing dalam Pemantapan Teknik dan Ujian Tingkat Perkemi Riau
Lingkungan
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir H. Herman, SE, MT menghadiri event wisata religi Gema Muharram / doa peralihan Tahun 1447H /
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Yuliantini, S. Sos, M. Si, menunjukkan kepedulian dan perhatian yang tinggi ke
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho, turun langsung meninjau kondisi jembatan amblas di Jalan Nelayan, Kelu
TNI/Polri
kabarmelayu.com,BENGKALIS Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis bergerak agresif dalam menggempur jaringan gelap narkoti
Hukrim
Tampil Memukau, Sri Junjungan Raih Juara Pertama Lomba Tari Zapin Melayu seRiau
TNI/Polri