Sabtu, 06 Juni 2026 WIB

DJP Riau Sita Aset Senilai Rp4,8 Miliar

Redaksi - Kamis, 04 September 2025 16:23 WIB
DJP Riau Sita Aset Senilai Rp4,8 Miliar
Kanwil DJP Riau menyita aset penunggak pajak berupa kendaraan bermotor dan rekening bank.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comPEKANBARU - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau menggelar aksi sita serentak yang melibatkan delapan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayahnya. Petugas berhasil menyita 16 aset milik 15 Wajib Pajak (WP) yang ditaksir senilai Rp4,8 miliar.

Aset yang disita tersebut yakni 10 unit kendaraan bermotor dengan nilai Rp2,7 miliar serta enam rekening bank senilai Rp2,1 miliar.

Penyitaan dilakukan setelah melalui tahapan penagihan aktif, mulai dari penerbitan Surat Teguran, Surat Paksa, hingga Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan.

Baca Juga:

Khusus untuk rekening bank, langkah pemblokiran telah lebih dulu ditempuh sebelum disita. Semua prosedur merujuk pada UU Nomor 19 Tahun 1997 jo. UU Nomor 19 Tahun 2000 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa, khususnya pasal 12.

Kepala Kanwil DJP Riau, Ardiyanto Basuki menegaskan, penyitaan merupakan langkah terakhir setelah upaya persuasif tidak membuahkan hasil. Aset yang disita kini berada dalam penguasaan negara sebagai jaminan pelunasan utang pajak.

Baca Juga:

Jika WP tetap tidak melunasi tunggakannya dalam batas waktu yang ditentukan, aset tersebut bisa dilelang atau dipindahbukukan ke kas negara, khusus untuk rekening bank.

Ardiyanto Basuki juga mengapresiasi kerja keras seluruh petugas dalam operasi tersebut.

"Tindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi WP penunggak pajak dan memberikan edukasi bagi WP pada umumnya tentang hak DJP untuk melakukan penyitaan atas tunggakan pajak," ujarnya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Warga Pekanbaru Bisa Bayar PBB dan PKB Langsung di Rumah
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
Tertibkan Aset Pemko Pekanbaru, Tim Gabungan Bongkar Bangunan Liar
PAD Naik Signifikan, Wako Agung: Masyarakat Pekanbaru Rasakan Manfaat Pajak
Pererat Silaturrahmi, DWP Bengkalis Gelar Halal Bihalal Idul Fitri 1447 Hijriah
Tegas! Bapenda Pekanbaru Segel Sementara Objek Pajak di Jalan Riau
komentar
beritaTerbaru