Kamis, 23 Juli 2026 WIB

Tiga Terduga Pelaku Ilog di Bengkalis Ditangkap, 6 Kubik Kayu Meranti Disita

Redaksi - Selasa, 06 Agustus 2024 13:46 WIB
Tiga Terduga Pelaku Ilog di Bengkalis Ditangkap, 6 Kubik Kayu Meranti Disita
Tiga terduga pelaku ilegal logging yang diamankan polisi di Bengkalis.(Foto: Ist)
BENGKALIS - Sebanyak tiga orang terduga pelaku penebangan liar (illegal logging) di Jalan Sultan Syarif Kasim, Dusun Jaya Makmur, Desa Langkat, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis, Ahad (4/8/2024).

Tiga pelaku yang ditangkap unit II Satreskrim Polres Bengkalis tersebut berinisial SUR (20), MK (22) dan SUH (23).

Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Gian Wiatma Jonimandala menjelaskan, pada Jumat 2 Agustus 2024 unit Tipidter mendapat informasi adanya kegiatan ilog di lokasi dimaksud.

Baca Juga:

"Atas informasi tersebut tim melakukan penyelidikan. Kemudian, pada Ahad, 4 Agustus 2024 sekira pukul 03.30 WIB, tim menemukan tumpukan kayu olahan jenis meranti di belakang rumah warga," kata AKP Gian, Senin (5/8/2024).

Saat tim di lokasi, didatangi oleh seorang pria berinisial SUR. Ketika diinterogasi SUR mengakui kayu yang didapati di tepi sungai tersebut milik saudara Fauzi.

Baca Juga:

Kayu sebanyak 6 kubik tersebut diketahui baru dinaikkan dari sungai ke darat, tepatnya di belakang rumah warga. Kemudian SUR, MK dan SUH yang menyimpan di belakang sebuah rumah untuk sementara waktu, sebelum kayu tersebut di jemput oleh pemiliknya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Riau Tindak Sawmil Ilegal Skala Besar di Kampar Kiri
Januari-Juli 2026, Polres Kuansing Musnahkan 1.183 Rakit PETI, 24 Tersangka
Diduga Angkut Batu Hasil Tambang Ilegal, Dump Truck Terpantau Melintas di Jalan Pemda Desa Pulau Pencong-Tanjung Mas
Polda Riau Selidiki Perambahan Hutan Mangrove di Palika Rohil
Hendry Munief Buka Fakta Ribuan Warga Meranti Bekerja Tanpa Visa di Malaysia, Dorong Solusi Kemenhan dan KKP
Bea Cukai Bengkalis Amankan 652 unit Iphone Bekas Ilegal senilai Rp4 Miliar
komentar
beritaTerbaru