Sabtu, 12 September 2026 WIB

Curi Kabel Instalasi Listrik Sekolah, Pelaku Ditangkap

Redaksi - Sabtu, 18 Januari 2025 14:14 WIB
Curi Kabel Instalasi Listrik Sekolah, Pelaku Ditangkap
Tersangka saat diamankan polisi.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comPEKANBARU - Tim opsnal Polsek Bukit Raya meringkus MR (31), pelaku pencurian yang beraksi di salah satu TK di Pekanbaru. MR membongkar dan mencuri kabel instalasi listrik sekolah dan barang berharga lainnya.

Kapolsek Bukit Raya Kompol Syafnil mengatakan, pelaku merupakan pencuri spesialis bongkar rumah dan sekolah. Pelaku juga merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama.

"Pelaku ini merupakan residivis. Keluar masuk penjara, maling bongkar rumah dan sekolah," kata Kompol Syafnil, Sabtu (18/01/2025).

Baca Juga:

Kapolsek mengatakan, terakhir pelaku melakukan pencurian di TK Nurul Islam, Jalan Kakap, Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, Desember 2024 kemarin.

Saat itu pelaku mengambil dua unit speaker aktif merek Strem, DVD Player merek GAMA dan kabel-kabel instalasi listrik sebanyak dua gulung.

Baca Juga:

Pelaku membongkar kabel instalasi listrik tersebut dengan terlebih dulu mematikan Skring kontak PLN. Setelah listrik padam, pelaku menarik dan memotong kabel menggunakan tang.

Berhasil, pelaku menjual barang hasil curiannya berupa dua unit speaker aktif merek Stream seharga Rp 70 ribu.

"Sedangkan kabel instalasi listrik pelaku jual sebesar Rp150 ribu. Uang tersebut pelaku gunakan untuk bermain judi slot," kata Kompol Syafnil.

Pelaku ditangkap pada Kamis (16/01/2025) usai pemilik yayasan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Bukit Raya.

Pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolsek Bukit Raya untuk proses hukum lebih lanjut.
Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gondol 26 Emas dan Rp6 Juta dari Rumah Warga, Dua Pria Ditangkap Polsek Kepenuhan
Polisi Temukan Puluhan Kotak Amal di Rumah Terduga Pelaku Pencurian
Diduga Curi HP, Pria di Dumai Diamankan Polisi
Laporan Pembobolan Kamar Diduga Mandek di Polsek Batang Gansal
URC TIM RAGA Satreskrim Polres Rohil Bongkar Sindikat Pencurian Hiolo Antar Kabupaten, Empat Tersangka Diamankan
Medio Januari-Mei 2026, Polda Riau Ungkap 1.333 Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
komentar
beritaTerbaru