Jumat, 05 Juni 2026 WIB

Usai Tangkap Paulus Tannos, KPK Tetap Buru Harun Masiku

Redaksi - Selasa, 28 Januari 2025 15:35 WIB
Usai Tangkap Paulus Tannos, KPK Tetap Buru Harun Masiku
Komisi Pemberantasan Korupsi.(Foto: Int)
kabarmelayu.comJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjamin perburuan buronan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) sekaligus mantan politikus PDIP, Harun Masiku, masih berlangsung. KPK menegaskan, Masiku tetap menjadi sasaran karena statusnya sebagai buronan.

"Ya masih aktif pencariannya," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menanggapi pencarian terhadap Harun Masiku setelah buronan kasus korupsi KTP-el, Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin diciduk di Singapura kepada wartawan di Jakarta, Selasa (28/1/2025).

Walau demikian, Tessa enggan menjelaskan perkembangan perburuan Harun. Pasalnya Tessa belum memperoleh informasi terbaru soal pencarian Masiku dari penyidik. "Belum bisa dibuka penyidik saat ini," ucap Tessa.

Baca Juga:

Tercatat, Harun Masiku sudah menjadi buronan KPK sejak Januari 2020. Hingga kini, KPK tak kunjung mampu menangkapnya meski sudah berganti kepemimpinan.

Sebelumnya, KPK mendalami kasus suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan buronannya, Harun Masiku. Dua orang baru-baru ini ditetapkan KPK sebagai tersangka yaitu Sekjen DPPPDIP Hasto Kristiyanto dan kader PDIP sekaligus pengacara, Donny Tri Istiqomah.

Baca Juga:

Hasto juga jadi tersangka perintangan penyidikan. Hasto diduga berusaha menghalangi proses hukum dengan meminta Harun untuk merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan. Hasto sudah memenuhi panggilan pertama dari KPK.

Republika

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
SPKN Ungkap Kejanggalan di Sentra Abiseka Rumbai, Urus Bantuan Sampai Maluku hingga Perusahaan Fiktif
SPKN Sorot Penganggaran Ulang 8 Paket Pengawasan Rekontruksi Jalan di PUPR-PKPP Riau 2026
Tragedi Inovator di Pusaran Kekuasaan: Menggugat State-Crime terhadap Nadiem Makarim
Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi Resmi Diluncurkan
Skandal Laptop BGN: Menguak Dugaan Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital
Eksepsi Ditolak, Perkara Abdul Wahid Masuk Tahap Pembuktian
komentar
beritaTerbaru