Kamis, 11 Juni 2026 WIB

Lapas Teluk Kuantan Terima Penghargaan dari BNN Kuansing

Redaksi - Kamis, 27 Februari 2025 20:12 WIB
Lapas Teluk Kuantan Terima Penghargaan dari BNN Kuansing
Lapas Teluk Kuantan menerima penghargaan dari BNN Kuansing.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comKUANSING -Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Teluk Kuantan menerima penghargaan dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kuantan Singingi. Penghargaan ini diberikan atas kontribusi signifikan Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan dalam Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika, Kamis (27/2/2025).

Sebelumnya, Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan melaksanakan razia kamar dan blok hunian serta tes urin kepada warga binaan Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan oleh BNN, TNI dan POLRI yang dipimpin oleh Kepala Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan.

Kepala Lapas Teluk Kuantan yang ditemui usai pelaksanaan razia dan tes urin Napza menuturkan, bahwa kegiatan razia yang dilakukan selain merupakan bentuk sinergi PASTI antara Lapas Teluk Kuantan bersama dengan Aparat Penegak Hukum di Kuantan Singingi, juga termasuk dalam mencegah dan memberantas peredaran Halinar di dalam Lapas.

Baca Juga:

"Pelaksanaan kegiatan ini merupakan langkah preventif kita semua dalam memberantas Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal," tutur Wiwid Feryanto Rahadian Kalapas Kelas IIB Teluk Kuantan.

Piagam Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BNNK Kuansing AKBP. Sofyan SH., MH kepada Kalapas Kelas IIB Teluk Kuantan, Wiwid Feryanto Rahadian, A.Md.IP., S.H.

Baca Juga:

Kalapas Teluk Kuantan menyampaikan terima kasih atas diberikannya piagam penghargaan ini.

"Kami sangat bersyukur dan merasa terhormat atas penghargaan dari BNN Kuansing ini. Ini merupakan bukti dan komitmen dari Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika, khususnya di dalam Lembaga Pemasyarakatan." ujarnya

Lanjutnya, Kepala Lapas Teluk Kuantan berharap dapat terus berkolaborasi dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan dengan berbagai pihak untuk menciptakan masyarakat yang bebas dari ancaman narkotika, Hal ini menunjukkan komitmen dalam mendukung pemberantasan narkotika di Indonesia.(RA)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,94 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate
Lawan Narkoba, Polresta Pekanbaru Kembali Gempur Pangeran Hidayat, Pria Terciduk Bawa Sabu
Polresta Pekanbaru Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Kawasan Panger, Dua Orang Positif Methamphetamine
Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika dari Penangkapan di Perbatasan Pekanbaru-Pelalawan
Ternyata, Seseorang Bisa Dinyatakan Positif Narkoba Setelah Terpapar Asap Ganja
Kalapas dan Jajaran  Sholat Idul Adha Bersama Warga Binaan
komentar
beritaTerbaru