Bupati dan Wabup Terima Silaturahmi Pengurus PKS Kampar, Bangun Komunikasi Konstruktif
kabarmelayu.comKAMPAR Dalam rangka mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan unsur partai politik serta membangun sinergi demi ke
Politik
Penangkapan dilakukan pada Selasa (15/04/2025), di lokasi berbeda. Keempat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial LH (23), RC (20), AN (21), dan RT (30). Tiga di antaranya berperan sebagai pengedar, sementara satu orang lainnya bertindak sebagai bandar.
Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang, SH, MH mengungkapkan, tim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Leo Putra Dirgantara menyita barang bukti berupa 2.500 butir pil ekstasi dan 400 gram sabu-sabu dari tangan para pelaku.
"Ketiga mahasiswa ini berperan sebagai pengedar di tempat hiburan malam, sementara RT adalah bandar yang menyuplai barang haram tersebut," ungkap Kompol Jorminal dalam konferensi pers di Mapolsek Sukajadi, Selasa (22/04/2025).
Baca Juga:
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan sejumlah mahasiswa yang diduga mengedarkan narkotika di kawasan Komplek Riau Business Centre, Jalan Riau Pekanbaru.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan. Dengan strategi undercover buy, petugas berpura-pura menjadi pembeli hingga berhasil mengamankan dua tersangka pertama, RC dan LH, dengan barang bukti awal empat butir pil ekstasi.
Baca Juga:
Setelah dilakukan pengembangan, di rumah salah satu pelaku di Jalan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, ditemukan tambahan enam butir pil ekstasi yang menurut pengakuan pelaku diperoleh dari AN, rekan sesama mahasiswa. Tim kemudian menangkap AN di lokasi berbeda.
Dari interogasi, diketahui bahwa sumber narkotika berasal dari seorang bandar berinisial RT. Setelah dilakukan pengintaian, RT berhasil ditangkap di rumahnya di Jalan Lumba-lumba. Dari lokasi tersebut, polisi menyita barang bukti dalam jumlah besar sebanyak 2.500 butir pil ekstasi dan 400 gram sabu.
"Pelaku mengaku sudah enam bulan mengedarkan narkoba, sebagian besar barang sudah beredar di pasaran, sisanya yang kami sita," terang Kapolsek.
Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-undang RI tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 2 tahun hingga maksimal seumur hidup.
kabarmelayu.comKAMPAR Dalam rangka mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan unsur partai politik serta membangun sinergi demi ke
Politik
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui Dinas Pendidikan (Disdik) terus menggencarkan program zero anak putus
Pendidikan
kabarmelayu.comPEKANBARU Aksi makian dan dugaan intimidasi yang dilakukan Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kota P
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho melantik sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, Sen
Pemerintahan
kabarmelayu.com,KAMPAR Nama UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 4 Siak Hulu Kabupaten Kampar, kembali berkibar di kancah nasional. K
Pendidikan
kabarmelayu.comROHIL Peristiwa meninggalnya bocah perempuan berusia 4 tahun di Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) akhirny
Hukrim
kabarmelayu.comKAMPAR Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Kampar menggelar kegiatan konsolidasi pengurus
Politik
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026,
Pemerintahan
kabarmelayu.comINHIL Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui Dinas Pendidikan menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Na
Pemerintahan
kabarmelayu.comJAKARTA Langkah positif ditunjukkan oleh Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenkraf ) dalam mengembangkan Ekrat. Kemenekraf men
Parlemen