Polsek Ujungbatu Amankan Dua Terduga Pelaku Narkoba Beserta 30 Paket Sabu
kabarmelayu.com,ROHUL Jajaran Polsek Ujungbatu mengamankan dua pria dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di seb
Hukrim
Barang haram tersebut dibawa oleh seorang kurir berinisial H (37) dengan menyamar sebagai TKI untuk mengelabui petugas.
Tersangka yang merupakan warga Pamekasan, Jawa Timur, berhasil diamankan petugas saat berada di dalam bus Handoyo berwarna hitam dengan nomor polisi B 7291 VGB yang berhenti di depan PO Handoyo, Jalan SM Amin, Kota Pekanbaru.
"H ditangkap di Jalan M amin, Pekanbaru, dengan upaya paksa memberhentikan sebuah bus yang ditumpangi tersangka saat menuju Surabaya," kata Wakapolda Riau Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo melalui Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Putu Yuda Prawira kepada awak media di Gedung Media Center 91 Polda Riau, Senin, (28/4/2025).
Baca Juga:
Kombes Putu menjelaskan, dari tangan tersangka berhasil diamankan 13 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat kotor 12,82 kilogram yang terbungkus rapi didalam sebuah ransel hitam terjahit.
"Tersangka merupakan kurir yang menjemput langsung narkotika tersebut ke Negara Malaysia dengan modus berganti-ganti kendaraan baik laut maupun darat," katanya.
Baca Juga:
Introgasi awal, tersangka sudah beraksi untuk kedua kalinya mengantar narkoba tersebut kepada pemesan berinisial N dengan upah Rp 150 juta sekali pengantaran.
"Tersangka sudah kali keduanya dalam pengantaran narkoba ini, diketahui akan diantarkan kepada pemesan yang berada di Surabaya berinisial N (DPO)," ungkapnya.
Sebelumnya tersangka menyeberang ke Malaysia untuk menjemput pesanan sabu tersebut melalui perintah N, saat menyeberang dari Malaysia ke Indonesia tersangka bergabung bersama rombongan tenaga kerja Indonesia (TKI) untuk mengelabui petugas.
"Tersangka disaat hendak menyeberang berhasil mengelabui petugas dengan menyamar sebagai TKI hingga memasuki kepulauan Riau, kemudian melanjutkan perjalanan menggunakan Bus menuju Kota Surabaya," tambahnya.
Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolda Riau untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Tersangka dijerat pasal 112 ayat 2 dan 114 ayat 2 melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara hingga hukuman mati," tukas Kombes Putu.
kabarmelayu.com,ROHUL Jajaran Polsek Ujungbatu mengamankan dua pria dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di seb
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Riau mencatat 2.279 hotspot (titik panas) di Sumatera, Ahad (
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wakil Wali Kota (Wawako) Markarius Anwar ikut turun ke jalan bersama ribuan orang dalam Aksi Solidaritas Palesti
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU PSPS Pekanbaru sukses mengamankan tiga poin penting setelah menaklukkan PSMS Medan dengan skor tipis 21 dalam l
Sport
Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan sore ini mengeluarkan edaran dilaksanakannya pembelaharan tat
Pendidikan
Selama periode bulan Juli hingga September tahun ini, total 80 ton garam telah di semai di langit Riau. Hal itu
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Komjen Herry Heryawan yang telah melepas jabatan dan Irjen Arman Achdiat yang menerima jabatan baru sebagai Kapo
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Harga cabai merah di Kota Pekanbaru terpantau mencapai Rp100.000 per kilogram. Lonjakan yang telah berlangsung s
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sejak pukul 00.00 WIB, Sabtu (10/10/2026) kemarin, kualitas udara di Kota Pekanbaru terpantau dalam kondisi seda
Lingkungan
Panglima Besar Hulubalang LAMR Hadiri Pelepasan Komjen Herry Heryawan, Apresiasi Pelestarian Budaya Melayu dan Green Policing
Sosial