Korban Meninggal Bencana Sumatera Capai 1.016 Jiwa, 212 Orang Masih Hilang
kabarmelayu.comJAKARTA Total korban meninggal dunia di tiga provinsi karena bencana banjir bandang dan longsor di Sumatera meningkat menja
Peristiwa
Barang haram tersebut dibawa oleh seorang kurir berinisial H (37) dengan menyamar sebagai TKI untuk mengelabui petugas.
Tersangka yang merupakan warga Pamekasan, Jawa Timur, berhasil diamankan petugas saat berada di dalam bus Handoyo berwarna hitam dengan nomor polisi B 7291 VGB yang berhenti di depan PO Handoyo, Jalan SM Amin, Kota Pekanbaru.
"H ditangkap di Jalan M amin, Pekanbaru, dengan upaya paksa memberhentikan sebuah bus yang ditumpangi tersangka saat menuju Surabaya," kata Wakapolda Riau Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo melalui Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Putu Yuda Prawira kepada awak media di Gedung Media Center 91 Polda Riau, Senin, (28/4/2025).
Baca Juga:
Kombes Putu menjelaskan, dari tangan tersangka berhasil diamankan 13 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat kotor 12,82 kilogram yang terbungkus rapi didalam sebuah ransel hitam terjahit.
"Tersangka merupakan kurir yang menjemput langsung narkotika tersebut ke Negara Malaysia dengan modus berganti-ganti kendaraan baik laut maupun darat," katanya.
Baca Juga:
Introgasi awal, tersangka sudah beraksi untuk kedua kalinya mengantar narkoba tersebut kepada pemesan berinisial N dengan upah Rp 150 juta sekali pengantaran.
"Tersangka sudah kali keduanya dalam pengantaran narkoba ini, diketahui akan diantarkan kepada pemesan yang berada di Surabaya berinisial N (DPO)," ungkapnya.
Sebelumnya tersangka menyeberang ke Malaysia untuk menjemput pesanan sabu tersebut melalui perintah N, saat menyeberang dari Malaysia ke Indonesia tersangka bergabung bersama rombongan tenaga kerja Indonesia (TKI) untuk mengelabui petugas.
"Tersangka disaat hendak menyeberang berhasil mengelabui petugas dengan menyamar sebagai TKI hingga memasuki kepulauan Riau, kemudian melanjutkan perjalanan menggunakan Bus menuju Kota Surabaya," tambahnya.
Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolda Riau untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Tersangka dijerat pasal 112 ayat 2 dan 114 ayat 2 melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara hingga hukuman mati," tukas Kombes Putu.
kabarmelayu.comJAKARTA Total korban meninggal dunia di tiga provinsi karena bencana banjir bandang dan longsor di Sumatera meningkat menja
Peristiwa
kabarmelayu.comSIAK Bupati Siak Afni Zulkifli menyuarakan berbagai persoalan hak asasi manusia yang dihadapi masyarakat Kabupaten Siak. Ha
Pemerintahan
kabarmelayu.comJAKARTA Rangkaian bencana yang melanda Pulau Sumatera dalam beberapa pekan terakhir, bukan sekadar musibah musiman atau fen
Lingkungan
kabarmelayu.comPEKANBARU Event tahunan Pekanbaru 10K 2025 yang dilaksanakan pada Ahad (14/12/2025) berlangsung semarak. Wali Kota Pekanbar
Pemerintahan
kabarmelayu.comPEKANBARU PSPS Pekanbaru terus mematangkan persiapan menghadapi lanjutan kompetisi Liga 2 musim 2025 2026. Askar Bertuah k
Sport
kabarmelayu.comPEKANBARU Anggota Komisi VII DPR RI Daerah Pemilihan Riau 1, Hendry Munief MBA, menghadiri pelantikan dan pengukuhan Pengur
Parlemen
kabarmelayu.comPEKANBARU Seorang pelajar meninggal dunia usai sepeda motor yang ditumpanginya mengalami kecelakaan lalu lintas dengan sesa
Peristiwa
kabarmelayu.comPEKANBARU Guna menjamin kenyamanan masyarakat yang akan melakukan perjalanan pada momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru)
Pemerintahan
kabarmelayu.comPEKANBARU Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho segera meluncurkan layanan mobil antar jemput pasien gratis. Layanan antar jemp
Pemerintahan
kabarmelayu.comINHU Aksi penjarahan dan perusakan kembali terjadi di areal perkebunan PT Agrinas Duta Palma yang dikerjasamakan melalui sk
Peristiwa