Konten Creator BangEvan Promosikan Wisata Bono, Ipda Vicki Rizky Sampaikan Pesan Kamtibmas
Konten Creator BangEvan Promosikan Wisata Bono, Ipda Vicki Rizky Sampaikan Pesan Kamtibmas
Wisata
Empat orang diamankan, termasuk seorang pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.
Pengungkapan kasus ini bermula dari patroli siber yang menemukan akun media sosial Facebook dan Instagram milik tersangka berinisial RWY, yang menawarkan jasa pengurusan dokumen resmi pemerintah secara ilegal.
Adapun, layanan yang ditawarkan meliputi pembuatan KTP, akta kelahiran, kartu keluarga, hingga buku nikah.
Baca Juga:
"Kasus ini terungkap pada 15 April 2025. RWY diketahui menawarkan jasanya tanpa izin resmi dan bahkan memiliki dua KTP dengan NIK berbeda," ungkap Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, dalam konferensi pers pada Rabu (30/4)/2025.
Setelah penyelidikan intensif, tim berhasil menangkap empat tersangka yang memiliki peran berbeda dalam jaringan pemalsuan ini.
Baca Juga:
Pelaku pertama yang diamankan adalah RWY, yang otak dari sindikat ini. Dia ditangkap pada 23 April di Jalan Lintas Pekanbaru–Kuansing.
RWY ini menerima pesanan dua KTP atas nama fiktif senilai Rp5 juta dan sebuah buku nikah seharga Rp2,5 juta.
Sehari kemudian, tim Subdit Siber menangkap FHS, di Jalan Melati, Marpoyan Damai, yang bertugas mencetak KTP palsu menggunakan NIK yang disuplai oleh oknum Disdukcapil.
Selanjutnya, tim mengamankan RWT, pada Kamis (24/4/2025) dini hari di Rumbai Pesisir.
"RWT ini mencetak buku nikah palsu yang dipesan RWY, dengan memesan blangko dari luar kota melalui Facebook," jelas Kombes Ade.
Pelaku terakhir adalah SHP, seorang pegawai Disdukcapil Kecamatan Pinggir, ditangkap di kantornya yang terbukti menyalahgunakan kewenangannya dengan menerbitkan NIK palsu, surat keterangan pindah (SKPWNI), serta memberikan blanko KTP kosong kepada FHS.
"Sejumlah barang bukti yang berhasil disita berupa dua unit ponsel, satu set komputer, akun media sosial, dokumen palsu dan blangko identitas," kata Kombes Ade.
Menurut pengakuan para pelaku hasil kejahatan tersebut digunakan untuk keperluan pribadi, termasuk membeli sepeda motor.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 UU ITE, Pasal 67 jo Pasal 65 UU Perlindungan Data Pribadi, serta Pasal 266 jo Pasal 55 dan 56 KUHP.
Kombes Ade menekankan bahwa pemalsuan data pribadi bukan kejahatan biasa karena dikawatirkan nantinya akan digunakan menghindari BI Checking, pinjaman online dan kejahatan lainnya.
"Dampaknya bisa sangat serius, mulai dari pinjaman fiktif yang lolos BI checking, pembukaan rekening untuk penipuan, hingga penyalahgunaan identitas dalam pinjaman online ilegal," jelasnya.
Polda Riau juga mengimbau masyarakat agar tidak tergiur dengan jasa pembuatan dokumen ilegal dan selalu memanfaatkan jalur resmi dalam pengurusan dokumen negara
Konten Creator BangEvan Promosikan Wisata Bono, Ipda Vicki Rizky Sampaikan Pesan Kamtibmas
Wisata
kabarmelayu.com,INHIL Haul Akbar Syekh Abdul Qodir AlJailani, Haul Syekh M. Ali bin Syekh Abdul Wahhab, serta Haul Jama yang di laksanaka
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto melakukan mutasi dan rotasi jabatan di Polda Riau. Posisi Kapolda Riau akan di
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Riau bekerja sama dengan Rumah Sehat Segar Jakarta menggelar bakti sos
Kesehatan
Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Akhmad Munir mengingatkan insan pers untuk memperkuat profes
TNI/Polri
Kapolri Rotasi Jabatan Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan Dipercaya Jadi Kabaharkam Polri
TNI/Polri
Dalam Sepekan Polres Kuansing Musnah 16 Rakit PETI
Hukrim
kabarmelayu.com,JAKARTA Badan Kerja Sama AntarParlemen (BKSAP) DPR RI menyambut baik dilantiknya Menteri Luar Negeri (Menlu) Arrmanatha C
Parlemen
kabarmelayu.com,ROHUL Tim monitoring Kanwil Dirjenpas Provinsi Riau melakukan pengawasan dan penertiban barang serta fasilitas pada blok d
Hukrim
kabarmelayu.com,KUANSING Polres Kuantan Singingi melalui Sat Binmas kembali melaksanakan kegiatan Jumat Barokah dengan menyalurkan bantu
Sosial