Jumat, 24 Juli 2026 WIB

Aniaya Warga, 2 Remaja Geng Motor di Pekanbaru Ditangkap

Redaksi - Selasa, 06 Mei 2025 19:10 WIB
Aniaya Warga, 2 Remaja Geng Motor di Pekanbaru Ditangkap
Remaja anggota geng motor penganiaya warga dibekuk polisi.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comPEKANBARU - Tim Opsnal Polsek Bina Widya menangkap dua pemuda anggota geng motor yang terlibat aksi kekerasan di Jalan Naga Sakti Kelurahan Bina Widya Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru, Ahad (27/04/2025) lalu. Keduanya yakni APP (20) dan RA (19).

Dari keduanya polisi menyita dua senjata double stick yang terbuat dari besi dan satu unit sepeda motor.

Kapolsek Bina Widya, Kompol Ihut Manjalo Tua mengatakan, pihaknya mendapat laporan saat melakukan patroli di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru.

"Usai menerima laporan, petugas langsung mengejar pelaku. Sampai Mereka di Jalan Naga Sakti, petugas menemukan segerombolan orang mengendarai sepeda motor dan menggunakan senjata tajam melakukan pemukulan terhadap masyarakat," kata Ihut, Selasa (06/05/2025).

Baca Juga:

Setelah dikepung polisi, gerombolan geng motor ini kemudian kabur.

"Dua orang berhasil kami tangkap dan diamankan di Polsek Bina Widya," lanjutnya.

Baca Juga:

Kedua pelaku dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kasus Kekerasan Terhadap Wartawan Siak Mengendap di Meja Penyidik, PWI Desak Usut Tuntas
Kasus Dugaan Penganiayaan Iin Suhelna, Penyidik Polsek Kampar Kiri Siap Gelar Perkara
DK PWI Pusat Desak Riau Pos Grup Bayar Hak Eks Karyawan
Dugaan Kriminalisasi Budayawan Rida K Liamsi, LAMR Prihatin
Menanti Keadilan di PN Jaksel, Praperadilan Kasus Kriminalisasi Aktivis Lharsen Yunus Dijadwalkan 14 Juli 2026
Kasus Larshen Yunus, Potret Kelam Kriminalisasi Aktivis di Riau
komentar
beritaTerbaru