Festival Seni Budaya Melayu Riau, Perkuat Pewarisan Tradisi di Negeri Istana
kabarmelayu.com,SIAK Alunan kompang, syair Melayu, dan berbagai pertunjukan seni tradisi memenuhi Halaman Siak Bermadah dalam Festival Sen
Budaya
Plang bertuliskan "Penertiban Kawasan Hutan (PKH)" terpancang jelas di area yang dikelola PT Riau Sakti United Plantations (RSUP), anak perusahaan dari PT Sambu Group.
Anehnya, aktivitas perkebunan dan perkantoran di area bertanda tersebut tetap berlangsung normal.
Temuan ini mencuat setelah awak media melakukan penelusuran langsung ke lapangan. Plang yang seharusnya menandai kawasan yang masuk penindakan hukum tampak tak menghalangi operasional perusahaan kelapa tersebut.
Baca Juga:
Saat dikonfirmasi, Public Relation Head PT Sambu Group, Arief Aria, mengakui bahwa area bertanda tersebut memang milik mereka. Ia menilai perlu ada klarifikasi dari pihak Satgas PKH terkait dasar dan alasan pemasangan plang.
"Untuk yang ditempel plang itu valid milik kami. Yang perlu dikonfirmasi sepertinya dari Satgas PKH, mengapa ada plang ditempel di sana," kata Arief melalui pesan WhatsApp, beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Arief juga mengungkap bahwa kejadian serupa terjadi di sejumlah perusahaan sawit lain di Riau. Menurutnya, ada kemungkinan terjadi kekeliruan titik koordinat dalam pemasangan plang.
Namun, pernyataan tersebut ditepis oleh Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, yang bertugas mengeksekusi perintah dari Kejati Riau terkait penertiban kawasan hutan.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Inhil, Erik Rusnandar, SH, menyatakan bahwa pihaknya hanya menjalankan tugas sesuai peta dan arahan pimpinan.
"Masalah salah titik atau apapun itu, bukan urusan saya. Kalau saya, bukan ngikuti Sambu Group, saya ngikutin arah pimpinan saya," tegas Erik saat dikonfirmasi, Jumat (18/7/2025).
Erik menegaskan, plang yang dipasang telah sesuai dengan data dan koordinat resmi yang diterima dari kejaksaan tinggi selaku pimpinannya.
Fenomena ini memunculkan sejumlah pertanyaan publik. Apakah benar terjadi kekeliruan administratif, atau ada potensi pelanggaran yang selama ini lolos dari pengawasan?
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Satgas PKH maupun Kejati Riau terkait status lahan dan dasar hukum penertiban tersebut.
Publik kini menunggu kejelasan, agar penegakan hukum berjalan transparan dan tidak meninggalkan ruang abu-abu bagi pihak manapun.(me)
kabarmelayu.com,SIAK Alunan kompang, syair Melayu, dan berbagai pertunjukan seni tradisi memenuhi Halaman Siak Bermadah dalam Festival Sen
Budaya
kabarmelayu.com,PEKANBARU Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke242 Kota Pekanbaru tidak hanya diwarnai dengan berbagai kegiatan hiburan. Pem
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Guna mematangkan persiapan Kafilah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menjelang MTQ ke 44 Provinsi Riau tahun 2026 ya
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Yuliantini, S. Sos., M. Si melepas peserta Fun Run Road to Riau Bhayangkara Run
Pemerintahan
kabarmelayu.com,LAMPUNG Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat melakukan kunjungan ke Provinsi Lampung sekaligus menggelar ra
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Festival Kue Talam Ketan Durian sepanjang satu kilometer sempena Hari Jadi ke242 Pekanbaru yang digelar di area
Peristiwa
kabarmelayu.com,INTANJAYA Koops TNI Habema menyampaikan keprihatinan dan rasa duka atas insiden ledakan yang mengakibatkan tiga warga si
TNI/Polri
Oleh Rahmat Roes, S. Sos, M. APKEBERAGAMAN di lingkungan berpotensi memicu berbagai masalah sosial seperti diskriminasi, intoleransi, kesen
Opini
kabarmelayu.com,KAMPAR Kepala UPT Sekolah Dasar Negeri (SDN) 024 Tarai Bangun, Yunita Epi, S. Pd, menyerahkan langsung piala bagi para pem
Pendidikan
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM H. Muammar Gaddafi menghadiri ma
Pemerintahan