Jelang Idul Adha 1447 H, Bupati Herman Pacu OPD Percepat Program dan Perkuat Disiplin Kerja
kabarmelayu.com,INHIL Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Bupati Indragiri Hilir H. Herman menegaskan pentingnya percepatan pelaks
Pemerintahan
Penemuan jasad gadis itu menggemparkan warga sekitar, Sabtu pagi (18/10/2025). Korban diketahui bernama Aqila Khanza Habiya alias Qila diduga tewas di tangan pelaku AD (19) yang kini diamankan Unit Reskrim Polsek Limapuluh pada hari yang sama sekitar pukul 16.30 WIB.
Kapolsek Limapuluh KompolViolaDwi Anggreni, SIK, menjelaskan, peristiwa tragis itu pertama kali diketahui oleh ayah korban, Teguh Natali (40). Saat itu ayah korban menerima kabar bahwa putrinya meninggal dunia di rumah kos milik pelaku.
Baca Juga:
"Teguh bersama keluarga segera menuju lokasi. Namun setibanya di sana, jasad korban sudah dipindahkan ke rumah keluarga pelaku yang masih berada di kawasan Jalan Usaha," terang Kompol Viola didampingi Kanit Reskrim, AKP Safril, SH, MH, AHad (19/10/2025).
Di lokasi, orang tua korban mendapati jasad putrinya sudah terbujur kaku di atas tempat tidur dengan luka lebam di wajah, pipi, sekitar mata dan hidung. Mengetahui hal itu, keluarga korban langsung membuat laporan ke Polsek Limapuluh.
Baca Juga:
Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, diketahui korban kerap mengalami kekerasan fisik dari pelaku selama tinggal bersama di kamar kos tersebut. Keterangan saksi dan hasil visum memperkuat dugaan bahwa korban mengalami penganiayaan sebelum meninggal.
"Setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, pelaku langsung diamankan. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya," kata Kapolsek.
Di hadapan penyidik, pelaku mengaku memukul dan menampar korban berkali-kali di bagian wajah dan kepala pada Sabtu (18/10/2025) dini hari sekitar pukul 00.15 WIB di kamar kos. Akibat penganiayaan itu, korban meninggal dunia sekitar pukul 06.15 WIB.
"Motifnya masih kita dalami, cuma dari keterangan pelaku saat itu tiba-tiba emosi. Sebelumnya, korban sakit dan meminta pelaku untuk membelikan obat. Setiba di TKP, pelaku spontan melakukan dugaan penganiayaan. Yang jelas masih kita dalami," ujar Kapolsek.
Jasad korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru untuk dilakukan visum luar dan autopsi guna memastikan penyebab kematian secara pasti. Penyidik masih mendalami motif dan kronologi lengkap kasus tersebut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
kabarmelayu.com,INHIL Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Bupati Indragiri Hilir H. Herman menegaskan pentingnya percepatan pelaks
Pemerintahan
Siswasiswi UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 4 Siak Hulu Kabupaten Kampar, tak hentihentinya menoreh pres
Pendidikan
kabarmelayu.com,DUMAI Polres Dumai melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personelnya. PTDH dilaksanakan secara r
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Seteru antara Suparman dengan Iwan Pansa yang terjadi beberapa waktu lalu kian memanas. Kedua pihak saling lapor
Hukrim
Polsek Kandis Dukung Ketahanan Pangan, Lahan Jagung 15 Hektare Disiapkan dan Tanaman Tumpang Sari Terus Dipantau
TNI/Polri
kabarmelayu.com,KAMPAR Pengerjaan bangunan Balai Adat Persukuan Melayu Dt Majolelo Pulau Belimbing Kenegerian Kuok Kecamatan Kuok, telah s
Budaya
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Provinsi Riau menyesuaikan pelaksanaan kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan kebijakan yang diteta
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dalam penyembelihan hewan kurban, ada aturan rinci yang harus dipenuhi agar ibadah berjalan sah dan sesuai syari
Muslim
kabarmelayu.com,KAMPAR Kesebelasan UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Bangkinang Kota, kembali menunjukkan taring pada MAN Cup XV
Pendidikan
Polisi Tangkap 3 Tersangka Pembunuhan Sopir Ekspedisi di Pekanbaru
Hukrim