Rabu, 10 Juni 2026 WIB

Usai OTT KPK di Riau, Beredar Video Pernyataan UAS Bahwa Gubernur Riau Dimintai Keterangan

Redaksi - Senin, 03 November 2025 20:23 WIB
Usai OTT KPK di Riau, Beredar Video Pernyataan UAS Bahwa Gubernur Riau Dimintai Keterangan
Tangkapan layar video UAS yang memberi pernyataan terkait OTT KPK di Riau.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comPEKANBARU - Usai operasi tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pekanbaru, Riau, beredar video Ustad Abdul Somad (UAS) yang menyebut bahwa Gubernur Riau Abdul Wahid hanya dimintai keterangan.

Apa yang disampaikan UAS itu terkait dengan gencarnya pemberitaan di media bahwa Gubernur Riau terjaring OTT KPK.

Dalam video berdurasi 14 detik itu, UAS menyebutkan bahwa berita yang benar adalah Gubernur Riau dimintai keterangan.

Baca Juga:

"Itu yang betul," demikian mengutip pernyataan UAS.

Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan OTT di Riau.

Baca Juga:

"Benar ada kegiatan tangkap tangan di Riau. Saat ini ada 10 orang yang diamankan dalam OTT," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin malam.

Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Budi juga membenarkan bahwa salah satu pihak yang diamankan adalah Gubernur Riau Abdul Wahid.

Meski begitu, Budi belum menjelaskan detail perkara maupun barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut.

Para pihak yang diamankan belum dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Rencananya, tim akan membawa mereka ke Gedung KPK Merah Putih, kemungkinan kata Budi dijadwalkan besok. Demikian dikutip dari beritasatu.com.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPK akan Lelang Rampasan Senilai Rp311 Miliar
Dugaan Korupsi Dana Program Digitalisasi Desa, Masyarakat Siap Buat Laporan Aduan
Kemnaker Gandeng Boga Group Perluas Akses Kerja bagi Lansia
SPKN Ungkap Kejanggalan di Sentra Abiseka Rumbai, Urus Bantuan Sampai Maluku hingga Perusahaan Fiktif
SPKN Sorot Penganggaran Ulang 8 Paket Pengawasan Rekontruksi Jalan di PUPR-PKPP Riau 2026
Tragedi Inovator di Pusaran Kekuasaan: Menggugat State-Crime terhadap Nadiem Makarim
komentar
beritaTerbaru