Selasa, 10 Februari 2026 WIB

Tambang Ilegal di Sungai Pinang Digerebek, Alat Berat dan Pekerja Diamankan

Redaksi - Sabtu, 17 Januari 2026 12:47 WIB
Tambang Ilegal di Sungai Pinang Digerebek, Alat Berat dan Pekerja Diamankan
Satreskrim Polres Kampar saat melakukan penindakan tambang ilegal di Sungai Pinang Kecamatan Tambang, Kampar.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comKAMPAR - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar menggerebek aktivitas penambangan batu dan pasir ilegal di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Dua pekerja dan satu unit ekskavator diamankan

Penggerebekan yang dilakukan pada Kamis (15/01/2026) sekitar pukul 14.55 WIB, sebagai tindak lanjut laporan masyarakat terkait maraknya penambangan ilegal di wilayah tersebut.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala menjelaskan, dua pekerja yang diamankan masing-masing berinisial AY (47), warga Desa Kualu, dan AR (25), warga Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

Baca Juga:

"Tim kami mendapati alat berat sedang beroperasi. Di lokasi langsung kami amankan dua pekerja yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan batu dan pasir tanpa izin," ujar AKP Gian.

Selain mengamankan kedua pekerja, polisi turut menyita barang bukti satu unit alat berat merek Hitachi 210 5G oranye lengkap dengan kunci kontak.
Turut diamankan satu batang pipa paralon ukuran 6 inci sepanjang delapan meter, saringan pemisah batu dan pasir dari besi angker serta beberapa buku administrasi penjualan dan catatan pembelian pasir dan batu.

Baca Juga:

Pengungkapan berawal dari patroli rutin yang dilakukan tim Satreskrim Polres Kampar bersama Babinsa Desa Sungai Pinang, Sertu Dasrianto, sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat.

Begitu menerima informasi, tim langsung bergerak ke lokasi untuk memastikan kebenaran laporan. Saat itu, aktivitas penambangan masih berlangsung.

"edua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ucap AKP Gian seraya menambahkan bahwa proses hukum akan berlanjut sesuai ketentuan berlaku.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Bengkalis Bongkar Sindikat Perdagangan Manusia
Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokumen Sah dari SM Kerumutan
Tiga Pelaku Ilog di Sungai Nibung Bengkalis Diciduk Polisi, Kayu Setara 8 Truk Diamankan
Izin Pertambangan Rakyat Hanya untuk Koperasi, Bukan Perusahaan!
Proyek Sport Center di Jalan Kampar Pekanbaru Jadi Sorotan
Tanpa Izin, Pembangunan Sport Centre di Jalan Kampar Pekanbaru Tetap Berjalan, Warga Minta Instansi Terkait Tegas!
komentar
beritaTerbaru