Jumat, 05 Juni 2026 WIB

Tiga Pelaku Ilog di Sungai Nibung Bengkalis Diciduk Polisi, Kayu Setara 8 Truk Diamankan

Redaksi - Jumat, 30 Januari 2026 14:20 WIB
Tiga Pelaku Ilog di Sungai Nibung Bengkalis Diciduk Polisi, Kayu Setara 8 Truk Diamankan
Barang bukti kapal beserta kayu yang diamankan dari lokasi.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comPEKANBARU - Tiga pelaku ilegal logging di Sungai Nibung, Siak Kecil Kabupaten Bengkalis diringkus polisi. Pelaku beserta barang bukti kayu setara 8 truk serta satu unit kapal pompong diamankan.

Operasi penangkapan ini dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Bengkalis, Rabu malam (28/1/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di bawah komando Kasat Reskrim Polres Bengkalis, Iptu Yohn Mabel.

"Petugas berhasil mengamankan tiga orang pria yang diduga kuat terlibat dalam aktivitas penebangan pohon secara ilegal," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar Jumat (30/1/2026).

Baca Juga:

Polisi juga menyita satu unit kapal pompong hitam yang bermuatan kayu jenis mahang berbentuk bulat dengan panjang sekitar 220 sentimeter dengan volume setara 8 truk colt diesel yang akan diolah menjadi papan siap jual.

Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang merasa curiga dengan aktivitas keluar masuknya truk bermuatan kayu di kawasan Sungai Nibung. Menanggapi informasi tersebut, Tim Tipidter bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif di lapangan sejak Rabu sore guna memastikan kebenaran aktivitas ilegal tersebut.

Baca Juga:

Pukul 17.00 WIB, tim menemukan tumpukan kayu yang terapung. Setelah dilakukan pengintaian hingga pukul 19.30 WIB, terlihat sebuah kapal pompong mendekat untuk menarik kayu-kayu tersebut ke daratan.

"Petugas segera melakukan penyergapan dan mengamankan tiga orang yang berada di atas kapal tanpa perlawanan," ucap Fahrian.

Hasil pemeriksaan awal, ketiga pelaku mengaku bekerja di bawah perintah seseorang berinisial K yang berdomisili di Kecamatan Bunga Raya, Kabupaten Siak. Kayu-kayu tersebut juga diduga kuat milik seorang individu berinisial P yang saat ini identitasnya tengah didalami lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Para tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Siak Kecil untuk proses penyidikan lebih mendalam.

"Polres Bengkalis berkomitmen untuk terus mengejar jaringan utama di balik praktik ini guna memberikan efek jera serta melindungi kekayaan alam dari eksploitasi ilegal yang merugikan negara," tegas AKBP Fahrian.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Modus Kunjungi Saudara, Pengiriman PMI Ilegal di Dumai Terbongkar
Bangunan Liar di Kawasan Jembatan Siak IV Pekanbaru Dibongkar
Siap Ekspor, Polisi Amankan 100 Ton Arang Ilegal di Meranti
Lagi, 150 PMI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia
Polisi Amankan 29 Korban TPPO Berbayar Belasan Juta di Dumai
Sampah dari Luar Dibuang ke Pekanbaru, Tiga Pikap Diamankan
komentar
beritaTerbaru