Sabtu, 12 September 2026 WIB

Polres Rohil Musnahkan BB 3,9 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Pil Happy Five

Redaksi - Jumat, 30 Januari 2026 15:39 WIB
Polres Rohil Musnahkan BB 3,9 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Pil Happy Five
Pemusnahan BB Sabu, ekstasi dan pilHappy Five yang dilaksanakan oleh Mapolres Rohil.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comROHIL - Polres Rokan Hilir (Rohil) melakukan pemusnahan barang bukti (BB) narkotika dalam jumlah besar di Mapolres Rokan Hilir, Jumat (30/1/2026). BB tersebut di antaranya sabu-sabu seberat 3.989,72 gram atau hampir 4 kilogram, ekstasi 3.495 butir serta Happy Five (HS) 10.000 butir.

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni dan disaksikan Wakil Bupati Rokan Hilir Jhonny Charles, bersama perwakilan DPRD, Pengadilan Negeri, BNN, Dinas Kesehatan, jajaran Forkopimda, serta PJU Polres Rohil.

Kapolres AKBP Isa Imam Syahroni mengatakan, pengungkapan kasus narkotika tersebut merupakan hasil kerja keras jajaran kepolisian dengan dukungan penuh pemerintah daerah dan instansi terkait.

Baca Juga:

"Keberhasilan ini diharapkan memberikan efek jera bagi para pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran," ujar Kapolres.

Ia menegaskan, pengungkapan dengan barang bukti hampir 4 kilogram sabu ini secara langsung telah menyelamatkan banyak generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga:

"Sinergi seluruh pihak dinilai sangat penting untuk terus diperkuat," ujarnya.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara melarutkan sabu ke dalam air mendidih yang dicampur cairan pembersih lantai, kemudian diaduk hingga hancur sebelum dibuang.

"Proses tersebut disaksikan langsung oleh para undangan dan tersangka sebagai bentuk transparansi," ujarnya.

Seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang sitaan yang telah mendapatkan penetapan dari Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, serta sebagian telah disisihkan dan dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Riau untuk kepentingan pembuktian di persidangan.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Bangko Amankan Pria dan Wanita Diduga Pelaku Narkoba
TNI Bersihkan 21.400 Batang Ganja di Yahukimo
Polresta Pekanbaru Didesak Naikkan Kasus Dugaan Mafia Solar ke Penyidikan
Riau Minta Tambah Kuota BBM Subsidi
Polres Rohul Bersama Kejari dan Pengadilan Musnahkan 961,5 Gram Sabu dan 229 Butir Ekstasi
Polresta Pekanbaru Tangkap Seorang Perempuan, Bersama 1.226 Butir Pil Ekstasi
komentar
beritaTerbaru