Rabu, 15 Juli 2026 WIB

Diduga Angkut Batu Hasil Tambang Ilegal, Dump Truck Terpantau Melintas di Jalan Pemda Desa Pulau Pencong-Tanjung Mas

Redaksi - Rabu, 15 Juli 2026 20:39 WIB
Diduga Angkut Batu Hasil Tambang Ilegal, Dump Truck Terpantau Melintas di Jalan Pemda Desa Pulau Pencong-Tanjung Mas
Foto: DP/RE
kabarmelayu.comKAMPAR KIRI HULU - Sebuah kendaraan jenis dump truck bermuatan batu sungai terpantau berada di wilayah Jalan Pemda Desa Pulau Pencong-Desa Tanjung Mas, Kecamatan Kampar Kiri Hulu dan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau, pada Rabu (15/7/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, muatan batu tersebut diduga berasal dari aktivitas pertambangan yang belum diketahui legalitas perizinannya. Dugaan tersebut muncul karena batu sungai diangkut dari kawasan yang disinyalir berada di sekitar aliran sungai di wilayah tersebut.

Dump truck itu diketahui akan melintasi ruas jalan Desa Tanjung Mas KM 13, Kecamatan Kampar Kiri, untuk menuju lokasi tujuan pengiriman.

Baca Juga:

Hingga berita ini diterbitkan, identitas pengelola maupun pihak yang bertanggung jawab atas muatan batu tersebut belum diketahui. Begitu pula dengan tujuan akhir pengangkutan serta pihak penerima yang diduga menjadi suplier atau pemesan material tersebut.

Redaksi masih berupaya melakukan penelusuran lebih lanjut serta mengonfirmasi kepada instansi terkait, termasuk aparat penegak hukum dan pihak berwenang di bidang pertambangan, guna memastikan legalitas asal material yang diangkut.

Baca Juga:

Apabila terbukti berasal dari aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI), maka kegiatan tersebut berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun demikian, seluruh dugaan tersebut masih menunggu hasil verifikasi dan keterangan resmi dari pihak berwenang.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak-pihak yang disebut atau merasa berkepentingan atas informasi ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.(Dp)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Riau Selidiki Perambahan Hutan Mangrove di Palika Rohil
Hendry Munief Buka Fakta Ribuan Warga Meranti Bekerja Tanpa Visa di Malaysia, Dorong Solusi Kemenhan dan KKP
Bea Cukai Bengkalis Amankan 652 unit Iphone Bekas Ilegal senilai Rp4 Miliar
Legalisasi Tambang Rakyat Dipercepat, WPR Kuansing Prioritas
Bupati Afni Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Singgah Kesehatan Gratis
Kandang Ayam di Simalinyang Diduga Ilegal dan Langgar Aturan, Pengamat Siap Laporkan
komentar
beritaTerbaru