Polresta Pekanbaru Didesak Naikkan Kasus Dugaan Mafia Solar ke Penyidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim Advokasi dan Pengawalan Hukum (Tapak) Riau mendesak Polresta Pekanbaru melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (
Hukrim
Desakan tersebut disampaikan Jubir Tapak Riau, Mirwansyah, SH., MH. Menurutnya, sejumlah fakta dan bukti telah disampaikan kepada pihak kepolisian sehingga perkara tersebut diharapkan tidak berhenti hanya pada tahap penyelidikan.
"Kami meminta Polresta Pekanbaru dan jajaran Unit Tipidter Polresta Pekanbaru untuk segera menindaklanjuti perkara dugaan mafia solar yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan," ujar Mirwansyah.
Baca Juga:
Ia menegaskan, apabila dari hasil pendalaman penyidik telah ditemukan bukti permulaan yang cukup sesuai ketentuan hukum, maka proses penanganan perkara harus ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Kami meminta agar perkara ini segera ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Kemudian apabila telah terpenuhi minimal dua alat bukti yang sah, segera dilakukan penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Baca Juga:
Gelar Perkara Khusus
Tak hanya mendesak Polresta Pekanbaru, Tapak Riau juga mengaku telah mengajukan permohonan Gelar Perkara Khusus kepada Unit Tipidter Polda Riau.
Menurut Mirwansyah, gelar perkara tersebut penting untuk menguji secara objektif seluruh fakta, bukti, serta proses penanganan perkara dugaan mafia solar tersebut.
"Kami juga telah mengajukan permohonan Gelar Perkara Khusus kepada Unit Tipidter Polda Riau, untuk selanjutnya dapat dilakukan gelar perkara khusus bersama Kabareskrim Tipidter dan Wasidik Polda Riau," katanya.
Ia berharap melalui gelar perkara tersebut, penanganan perkara dapat dilakukan secara transparan dan profesional sehingga tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
"Seluruh fakta, bukti, serta proses penanganan perkara ini harus dapat diuji secara objektif dan terang-benderang," sambungnya.
Tapak Riau menegaskan tidak menginginkan perkara dugaan penyalahgunaan solar subsidi tersebut berhenti tanpa kejelasan.
"Kami tidak ingin perkara ini berhenti hanya pada tahap penyelidikan. Jika bukti sudah terang, maka proses hukum juga harus terang," tegas Mirwansyah.
Ia meminta Polresta Pekanbaru menunjukkan keseriusan dalam mengungkap dugaan praktik mafia solar yang berpotensi merugikan kepentingan masyarakat, khususnya apabila berkaitan dengan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan tidak boleh tebang pilih.
"Kami meminta Polresta Pekanbaru menunjukkan keseriusan dalam mengungkap dugaan praktik mafia solar dan memastikan hukum berlaku secara adil tanpa pandang bulu," ujarnya.
Mirwansyah juga menyerukan agar dugaan penyalahgunaan subsidi rakyat tersebut dapat diusut secara tuntas berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
"Bongkar mafia solar. Tegakkan hukum. Jangan biarkan subsidi rakyat disalahgunakan," pungkasnya.
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim Advokasi dan Pengawalan Hukum (Tapak) Riau mendesak Polresta Pekanbaru melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (
Hukrim
kabarmelayu.com,KAMPAR Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Subayang bertindak sebagai pembina upacara pada apel pagi, Senin (7/9/2026
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kepedulian terhadap masyarakat di tengah kondisi udara yang terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan laha
Kesehatan
kabarmelayu.com,MERANTI Polisi berhasil menggagalkan pengiriman 10 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural ke Malaysia melalu
Hukrim
kabarmelayu.com,SEMARANG Anggota DPR RI Hendry Munief MBA mendorong penguatan industri pengolahan kopi nasional agar Indonesia tidak han
Ekbis
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebanyak 32 wartawan dari berbagai daerah di Indonesia siap bertarung di meja biliar dalam National Open Billiar
Sport
kabarmelayu.com,KUANSING Penguasaan kebun sawit di Desa Muara Langsat, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi oleh Kelompok Ta
Peristiwa
kabarmelayu.com,JAKARTA Penutupan delapan bandara yang terdampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau kembali diperpanjang. Menteri P
Peristiwa
kabarmelayu.com,INHIL Pelaksana Harian (Plh) Bupati Indragiri Hilir (Inhil) diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manus
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Polda Riau saat ini telah menetapkan 44 orang sebagai tersangka kasus kebakraan hutan dan lahan (Karhutla) dari
Hukrim