10 Nama Calon Pimpinan Baznas Riau Diserahkan ke Gubernur
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau, telah mengumumkan
Pemerintahan
Kasus yang awalnya ditangani oleh Unit 3 Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan ini dihentikan secara sepihak tanpa pemberitahuan resmi kepada pihak pelapor. Fakta ini memicu gelombang kecaman keras dari berbagai kalangan masyarakat, termasuk tokoh pers nasional Wilson Lalengke.
Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI) itu mengecam keras tindakan tercela yang diduga dilakukan oleh AKP Taufik Ismail, penyidik Unit 3 Jatanras Polda Sumsel. Wartawan senior tersebut menilai perilaku AKP Taufik Ismail sangat tidak terpuji, karena tidak hanya diduga memeras korban yang sedang mencari keadilan, tetapi juga mendiamkan serta menghentikan penanganan perkara penggelapan aset bernilai puluhan miliar rupiah tersebut tanpa transparansi.
Baca Juga:
Berdasarkan dokumen Laporan Polisi Nomor STTLP/B/1451/VIII/2026/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN tertanggal 31 Agustus 2026, Hanjono Susanto secara resmi melaporkan AKP Taufik Ismail atas dugaan tindak pidana pemerasan dan/atau penipuan.
Dugaan pemerasan ini bermula ketika laporan kasus penggelapan dilimpahkan dari Bareskrim Polri ke Polda Sumsel pada Juli 2024 dan ditangani oleh penyidik Taufik Ismail bersama dua orang penyidik lainnya, Ipda Ariep Rahman dan Aipda Berly S.
Baca Juga:
Dalam prosesnya, oknum Taufik Ismail meminta pembiayaan perjalanan Palembang-Batam, akomodasi, dan uang saku cash Rp10 juta, hingga fasilitas jalan-jalan (flexing) ke luar negeri, yakni ke Malaysia dan Singapura.
Tidak hanya itu, oknum itu juga meminta uang tunai sebesar Rp75 juta dengan alibi untuk biaya saksi ahli pidana dan perdata. Uang tersebut akhirnya diserahkan oleh korban pada 11 Desember 2024 di daerah Menteng, Jakarta Pusat. Namun, saksi ahli yang dijanjikan tak pernah dihadirkan, dan kasus justru dihentikan.
Wilson Lalengke menduga kuat bahwa dihentikannya kasus penggelapan tongkang bernilai Rp30 miliar ini merupakan hasil kolusi sistematis.
Hanjono Susanto telah menjadi korban kejahatan yang dilakukan oleh seorang pengusaha bernama Azwar Suiti yang disinyalir kuat bermain mata dengan oknum-oknum di Polda Sumsel, di mana AKP Taufik Ismail disebut bertindak sebagai eksekutor utama.
Wilson Lalengke yang merupakan alumni PPRA-48 Lemhannas RI 2012 itu mengindikasikan adanya aliran dana miliaran rupiah dari pelaku penggelapan kepada oknum penyidik dan pihak-pihak terkait di Mapolda Sumsel agar kasus ini segera dihentikan dan ditutup rapat.
Sehubungan dengan masifnya skandal yang telah mencoreng nama baik institusi Polri, Wilson Lalengke mendesak pimpinan tertinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk memberikan perhatian serius dan mengusut tuntas kasus ini. Menurut investigasi yang dilakukannya, kasus tersebut tidak mungkin berdiri sendiri dan diyakini turut melibatkan jajaran atasan serta rekan kerja AKP Taufik Ismail.
Nama Kepala Bagian Pengawasan Penyidikan (Kabag Wassidik) Polda Sumsel, AKBP Parlindungan Lubis serta Kepala Unit 3 Jatanras, AKBP Muhammad Sofwan Rosyidi, disebut-sebut ikut bertanggung jawab atas lemahnya pengawasan atau dugaan pembiaran terhadap praktik penyimpangan ini. Bahkan, Wilson Lalengke menduga indikasi keterlibatan oknum dapat meluas ke divisi lain, termasuk Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) serta jajaran pejabat utama di Mapolda Sumsel.
Indikasi kejanggalan semakin menguat ketika temuan di lapangan menunjukkan tidak adanya transparansi mengenai sidang disiplin maupun kode etik terhadap AKP Taufik Ismail. Meskipun laporan dugaan pemerasan Rp75 juta telah diajukan ke Divpropam Polri dan sidang disiplin telah digelar pada Januari 2026, salinan keputusan maupun hasil resmi sidang tersebut tidak pernah diberikan kepada korban hingga saat ini.
Penutupan informasi ini mengindikasikan adanya upaya pelindungan internal (protectionism) terhadap oknum pelaku Taufik Ismail dan jaringannya.
Kasus dugaan pemerasan dan penghentian perkara secara sepihak ini memicu keprihatinan mendalam jika ditinjau dari perspektif filsafat hukum dan etika global. Filsuf klasik Yunani, Plato (428–347 SM), dalam karyanya The Laws, menegaskan bahwa ketika penegak hukum yang ditugaskan menjaga keadilan justru menjadi pihak yang memeras masyarakat, maka fondasi negara tersebut sedang mengalami pembusukan dari dalam.
Hukum yang dioperasikan atas dasar transaksi finansial merusak esensi Rule of Law dan mengubahnya menjadi Rule of Money.
Sejalan dengan pandangan tersebut, filsuf Jerman Immanuel Kant (1724-1804) melalui konsep Kategori Imperatif menekankan bahwa tindakan manusia harus didasarkan pada kewajiban moral yang universal.
Penegak hukum yang memanfaatkan posisi dan penderitaan korban kejahatan untuk keuntungan pribadi telah memperlakukan manusia bukan sebagai tujuan, melainkan sekadar alat untuk memperkaya diri. Fenomena ini menciptakan keretakan sosial dan menghancurkan kepercayaan publik (public trust) terhadap lembaga penegak hukum.
Dugaan skandal di Polda Sumsel ini menjadi ujian krusial bagi komitmen presisi Polri. Wilson Lalengke dan institusi PPWI menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga korban mendapatkan keadilan yang hakiki, serta mendesak pembersihan menyeluruh terhadap oknum-oknum penyidik yang merusak nama baik kepolisian Republik Indonesia. (Tim)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau, telah mengumumkan
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru resmi menggelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 mulai Senin
Hukrim
Tingkatkan Kesadaran Lalu Lintas, Polda Riau Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Anggota Komisi VII DPR RI, Hendry Munief, MBA, menerima silaturahmi pengurus Himpunan Siompu Kampar Provinsi Ria
Parlemen
kabarmelayu.com,JAKARTA Dunia hukum di tanah air dikejutkan oleh langkah kontroversial dari Kantor Hukum Kamal Sugandi & Partners yang sec
Hukrim
kabarmelayu.com,JAKARTA Advokat Dolfie Rompas, S.H., M.H., berharap Saiful Mujani dan Dino Patti Djalal memberikan klarifikasi secara terb
Politik
kabarmelayu.com,PEKANBARU Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Riau Ayat Cahyadi mendesak Badan Pembentukan Peratura
Parlemen
kabarmelayu.com,KAMPAR Seorang pria berinisial AL di Desa Intan Jaya, kawasan Sinamanenek, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, diaman
Peristiwa
Warga Kota Pekanbaru malam ini merasakan udara segar setelah Kota Bertuah diguyur hujan sejak sore Sabtu (24/10/
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Di balik keberanian petugas pemadam kebakaran menerobos kobaran api demi menyelamatkan nyawa manusia, ada sosok
Pemerintahan