Sabtu, 06 Juni 2026 WIB

Humas PT MVM Bantah Cemari Danau Simbat, YLBHR Ancam Lapor ke BLH

Harijal - Jumat, 11 November 2016 17:32 WIB
Humas PT MVM Bantah Cemari Danau Simbat, YLBHR Ancam Lapor ke BLH
riaueditor.com
Humas PT MVM Bantah Cemari Danau Simbat, YLBHR Ancam Lapor ke BLH

BANGKINANG, kabarmelayu.com - Terkait bantahan Humas PT Malindo Vit Mild (PT MVM) atas dugaan pencemaran Danau Simbat, Desa Kampar, Kecamatan Kampar Timur, Yayasan Lingkungan dan Bantuan Hukum Rakyat (YLBHR), akan melaporkan persoalan tersebut ke Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Kampar.

Demikian diungkapkan, Sekretaris YLBHR, Suwandi ketika ditemui diruang kerjanya di Bangkinang, Kamis (10/11/16).

“Untuk mengetahui benar tidaknya perusahaan tersebut membuang limbah ke sungai Simbat, perlu dilakukan uji lab. Untuk itu kita akan laporkan persoalan tersebut ke BLH Kampar,” ujar Suwandi.

Baca Juga:

Sebelumnya, diberitakan bahwa akibat pencemaran Danau Simbat puluhan warga RT 002 RW 003 Dusun II Pasar Selatan terjangkit penyakit gatal-gatal. Hal ini diketahui saat warga Dusun II Pasar Selatan melapor ke pihak Pemerintah Desa dan Anggota DPRD Kampar Dapil Pemilihan Kampar 1, Suharmi Hasan SH.

Kepala Desa Kampar Lukman Efendi didampingi kepala Dusun II Pasar Selatan, Joko dan aparatur Desa lainnya mendapat laporan warga langsung turun lapangan.

Baca Juga:

Dikatakan Lukman, setelah ditelusuri limbah PT MVM memang dibuang ke Danau Simbat. Hal ini sangat disayangkan karena air Danau Simbat sejak dulu dipakai untuk keperluan sehari-hari warga seperti mandi dan mencuci.

Dampak tercemarnya Danau Simbat diduga oleh limbah PT Malindo Vit Mild perusahaan pengembangan ayam potong pada minggu terakhir, aktifitas mandi dan mencuci warga pindah ke Sungai Kampar.

Nimar (41 Th) Warga RT 002 RW 003 Dusun II Pasar Selatan saat ditemui, Kamis (20/10/16)lalu, mengatakan bahwa dirinya mengalmi gatal-gatal setelah mandi di Danau Simbat dan setelah diperiksa ke Dokter Puskesmas mengatakan bahwa gatal-gatal tersebut karena alergi air.

Atas kejadian tersebut Humas PT MVM, Irwan membantah, “tak mungkin perusahaan yang bergerak dibidang pengembangan ayam mencemari Danau Simbat,” ujarnya.

Kalau memang kotoran ayam bisa mencemari sungai berarti sungai-sungai di Kabupaten Kampar juga tercemar, karena banyak warga juga memelihara ayam. Jadi, tak mungkinlah pencemaran Danau Simbat itu disebabkan oleh kotoran ayam, sanggahnya. (rec)

SHARE:
beritaTerkait
Bupati Siak: Sensus Ekonomi Jadi Sumber Informasi Strategis Daerah Susun Kebijakan
PPWI Inhil Minta Pemda Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar
Polresta Pekanbaru Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Kawasan Panger, Dua Orang Positif Methamphetamine
Wako Agung Putus Langsung Kabel Fiber Optik Ilegal di Ronggo Warsito Pekanbaru
Kemnaker Gandeng Boga Group Perluas Akses Kerja bagi Lansia
Murid Kelas VI UPT SDN 006 Terpadu Kubang Jaya Lulus 100 Persen, Kepsek Tegaskan Penilaian Tak Hanya di Bidang Akademik
komentar
beritaTerbaru