Kamis, 11 Juni 2026 WIB

Izin PT. Fajar Pratama Jaya Belum Jelas, Diduga Kangkangi Aturan

Redaksi - Selasa, 28 Januari 2025 18:59 WIB
Izin PT. Fajar Pratama Jaya Belum Jelas, Diduga Kangkangi Aturan
PT. Fajar Pratama Jaya yang beroperasi di Desa Petalongan, Kecamatan Keritang, Inhil.(Foto: Me)
kabarmelayu.comINHIL – Perizinan PT. Fajar Pratama Jaya kembali menjadi sorotan. Meski sebelumnya Kepala Bidang (Kabid) Lingkungan Hidup menyebutkan bahwa perusahaan tersebut belum memulai operasionalnya, namun temuan di lapangan menunjukkan fakta berbeda. Keterangan warga sekitar. Perusahaan itu telah beroperasi selama tiga bulan terakhir.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Azwir menyatakan belum menerima laporan resmi terkait aktivitas pabrik berondolan sawit tersebut.

"Kami akan segera menurunkan tim dari bidang penaatan untuk melakukan pengecekan langsung," jelasnya melalui pesan WhatsApp beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Arif, Kabid Cipta Karya PUTR Inhil mengatakan, Perizinan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu syarat operasional perusahaan.

Baca Juga:

Menurutnya, PBG hanya mencakup penilaian teknis bangunan dan tidak berkaitan langsung dengan dampak sosial maupun lingkungan.

"Jika ada kerusakan bangunan selama masa operasional, itu menjadi tanggung jawab PBG. Namun, jika menyangkut masalah lingkungan, maka yang dipermasalahkan adalah izin lingkungan," jelasnya baru-baru ini.

Baca Juga:

Ia juga menambahkan bahwa jika ditemukan ketidaksesuaian antara izin l8ngkungan dengan kondisi di lapangan, maka langkah evaluasi dan pembekuan PBG dapat dilakukan.

"Selama izin lingkungan telah dikeluarkan, itu menjadi syarat dasar untuk PBG. Namun, jika terjadi pelanggaran, tentu akan kami kaji ulang," lanjutnya.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak perusahaan PT. Fajar Pratama Jaya.

Persoalan ini menjadi perhatian publik, terutama terkait transparansi perizinan dan pengawasan perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.(me)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Kampar Tertibkan PETI di Aliran Sungai Subayang, 3 Rakit Diamankan
Diduga Curi Buah Sawit di Kebun PT. APN, Humas Laporkan ke Polsek Keritang
Kebun Negara Dijarah, Mitra PT Agrinas Palma Nusantara Tempuh Jalur Hukum
Polda Riau Bongkar Dugaan Kejahatan Lingkungan yang Dilakukan Korporasi Sawit
Modus Kunjungi Saudara, Pengiriman PMI Ilegal di Dumai Terbongkar
Bangunan Liar di Kawasan Jembatan Siak IV Pekanbaru Dibongkar
komentar
beritaTerbaru