700 Jamaah Ikuti Manasik Haji Sepanjang Masa di Pekanbaru
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Kesehatan berkolaborasi dengan Kementerian Haji dan Umrah Kota Pekanbaru
Muslim
Proses penyelamatan yang penuh tantangan ini dilakukan setelah Tim Resort Bukit Rimbang mendapat laporan dari pihak WWF pada Kamis 6 Maret 2025 pukul 11.00 WIB.
Kepala Balai Besar KSDA Riau, Genman Suhefti Hasibuan mengatakan, operasi penyelamatan dilakukan berawal saat Muhsin, petugas di Camp WWF melihat seekor beruang dalam kondisi lemah karena terjerat.
Baca Juga:
Muhsin melaporkan, kondisi beruang ini cukup memprihatinkan dengan beberapa luka di tubuhnya
"Saat ditemukan ada bekas luka baru di beberapa bagian tubuh beruang, yang diduga akibat upaya penyerangan dengan tombak oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab," kata Genman, Senin (10/3/2025).
Baca Juga:
Tim segera bergerak ke lokasi dan memastikan keamanan beruang dari ancaman lebih lanjut sambil menunggu tim medis dari Pekanbaru yang membawa perlengkapan evakuasi dan pengobatan.
Sekitar pukul 22.00 WIB, tim medis tiba di lokasi dan langsung melakukan tindakan penyelamatan. Setelah dibius, jerat yang membelit kaki beruang dilepas, dan luka-luka yang diderita segera ditangani.
"Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa beruang tersebut berjenis kelamin jantan dan mengalami kondisi yang cukup parah. Kaki depan kirinya sudah puntung akibat jeratan lama, sementara luka baru akibat tombak serta infeksi di kaki kanan yang terkena jerat semakin memperburuk keadaannya," jelas Kababes.
Tim kemudian membawa beruang ke lokasi yang lebih aman untuk dilepaskan kembali ke habitatnya guna menghindari interaksi negatif dengan manusia, mengingat lokasi kejadian berdekatan dengan kebun dan pemukiman warga.
Akhirnya, pada 7 Maret 2025 pukul 03.30 WIB, setelah sadar dari pengaruh obat bius, beruang tersebut berhasil dilepasliarkan ke habitat yang lebih jauh dari lokasi awal.
Menanggapi kejadian itu, Kepala BBKSDA Riau mengecam keras tindakan oknum masyarakat yang mencoba melukai dan membunuh satwa dilindungi.
"Tindakan tersebut melanggar hukum dan masyarakat di sekitar kawasan konservasi harus lebih memahami pentingnya hidup berdampingan dengan satwa liar," tegasnya.
Genman juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perburuan, pemasangan jerat, atau tindakan kekerasan terhadap satwa liar, terutama yang dilindungi oleh undang-undang.
Kedua, masyarakat dapat blajar beradaptasi dan turut melindungi satwa liar yang hidup di sekitar kawasan konservasi.
Selanjutnya, Melaporkan setiap temuan satwa liar yang terluka atau dalam kondisi berbahaya kepada pihak berwenang, bukan bertindak sendiri dengan cara yang melanggar hukum.
"Upaya konservasi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat agar keseimbangan ekosistem tetap terjaga dan satwa-satwa yang dilindungi tetap bisa hidup di habitatnya dengan aman," pesannya.
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Kesehatan berkolaborasi dengan Kementerian Haji dan Umrah Kota Pekanbaru
Muslim
Ekspedisi Merah Putih Polda Riau Kibarkan Bendera 81 Meter di Pesisir Kampar
TNI/Polri
kabarmelayu.com Usai AIG Ditahan, Tiga Tokoh Pengelolaan Dana Jalan Pematang Panjang Disorot!
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Seorang remaja 18 tahun tewas di tempat setelah mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Jenderal Sudirman, tepatny
Peristiwa
Ribuan Personel Dan Alutsista Paspampres Siap Amankan Rangkaian HUT Ke81 RI
TNI/Polri
Panglima TNI Imbau Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terverifikasi
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Upaya evakuasi Harimau Sumatera yang beberapa pekan ini meresahkan warga Desa Danai, Kecamatan Pulau Burung Kabu
Peristiwa
Apel Siaga Karhutla 2026, Kapolda Riau Tekankan Kolaborasi PolriTNIPemda
Lingkungan
Menaker Yassierli Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKKJKM 50 Persen
TNI/Polri
Polsek Kandis Dampingi Petani, Merawat Tanaman Jagung untuk Ketahanan Pangan
Lingkungan