Senin, 07 September 2026 WIB

Larangan Aktivitas di Lahan Bekas Karhutla, Kapolres dan Wakil Bupati Rohil Pasang Plang Tegas

Redaksi - Senin, 29 September 2025 17:47 WIB
Larangan Aktivitas di Lahan Bekas Karhutla, Kapolres dan Wakil Bupati Rohil Pasang Plang Tegas
Beng/KM
kabarmelayu.comROHIL - Upaya mencegah terulangnya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan. Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H bersama Wakil Bupati Rokan Hilir Jhonny Charles BBA MBA turun langsung memasang plang larangan beraktivitas di lahanbekas terbakar di Kecamatan Bangko, Senin (29/8/2025).

Plang peringatan itu dipasang di Jalan Parit Atmo, Kepenghuluan Bagan Punak Meranti, Kecamatan Bangko, tepat di area lahan gambut seluas ±2 hektare yang sebelumnya terbakar akibat ulah oknum yang sengaja membakar. Pemasangan dilakukan permanen dengan dicor, sebagai tanda tegas larangan segala bentuk kegiatan di lokasi tersebut.

Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari penyelidikan sekaligus pencegahan dini agar kebakaran serupa tidak terulang.

Baca Juga:


"Lahan bekas terbakar sangat rentan memicu api baru karena sisa material yang mudah terbakar dan kondisi gambut yang kering. Dengan larangan ini, lahan diberi kesempatan untuk pulih, sekaligus menjaga keselamatan dan lingkungan sekitar," ungkapnya.

Baca Juga:

Senada dengan itu, Wakil Bupati Rohil Jhonny Charles menekankan pentingnya kesadaran bersama.

"Kami tidak ingin ada lagi kebakaran yang merugikan masyarakat. Dengan adanya plang larangan ini, masyarakat diingatkan agar tidak membuka atau beraktivitas di lahanbekas terbakar. Mari kita jaga lingkungan bersama-sama," ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Bangko AKP Buyung Kardinal, S.H., Kasat Reskrim AKP I Putu Adijuniwinata, S.Tr.K., S.I.K., M.H., Ps. Kanit Reskrim Iptu Irwandy H. Turnip, S.H., M.H., Kepala BPBD Rohil H. Syafnurizal, S.E., Camat Bangko Aspri Mulya, S.STP., personel Polsek Bangko, serta masyarakat setempat.

Dengan pemasangan plang larangan, diharapkan masyarakat semakin sadar bahwa Karhutla bukan hanya merusak ekosistem, tapi juga mengancam kesehatan dan keselamatan bersama.(beng)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sumber Air Pemadaman Karhutla, Plh Bupati Yuliantini Tinjau Normalisasi Parit 18
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai dan Kapolda Riau Tinjau Pemadaman Karhutla di Sekitar TN Zamrud
Lama Bersengketa, Kelompok Tani 80 Sumber Berkah Kembali Masuki Kebun di Desa Muara Langsat
Lahan Terbakar di Riau Sudah Mencapai 18.770 Hektare
Naik Signifikan, Jumlah Hotspot Riau Pagi Ini 346, Sumatera Rekor 4.229 Titik
Sempat Padam, Api Karhutla Sungai Beringin Tembilahan Kembali Menyala
komentar
beritaTerbaru