Minggu, 07 Juni 2026 WIB

Komisi IV DPRD Kampar Akan Tertibkan Izin Limbah Perusahaan

Harijal - Selasa, 28 Februari 2017 08:13 WIB
Komisi IV DPRD Kampar Akan Tertibkan Izin Limbah Perusahaan
ilustrasi
IPAL Pabrik Kelapa Sawit.

BANGKINANG, riaueditor.com - Komisi IV DPRD Kampar berencana melakukan penertiban izin limbah perusahaan di wilayah Kabupaten Kampar.

Hal itu diketahui saat hearing Komisi IV DPRD Kampar dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kampar, Senin (27/02/2017).

Ketua Komisi IV DPRD Kampar Tony Hidayat menyampaikan pihaknya akan bekerjasama dengan DLH Kampar guna melakukan penertiban izin limbah perusahaan terutama pabrik kelapa sawit, pabrik karet dan perusahaan lainnya termasuk izin limbah galian C.

Baca Juga:

Hal itu dilakukan terkait banyakya laporan yang masuk dari masyarakat juga demi menjaga kelestarian lingkungan hidup dan melindungi kelangsungan lingkungan hidup, Ujarnya. (sy/rec)

Baca Juga:
SHARE:
beritaTerkait
Ini Kata Kadinkes Inhil Soal Pelaksanaan MBG dan Kepatuhan SPPG
Lawan Narkoba, Polresta Pekanbaru Kembali Gempur Pangeran Hidayat, Pria Terciduk Bawa Sabu
Hitungan Jam, TRC BPBD Inhil Taklukkan Dua Titik Karhutla
Pemprov Bakal Tanam 1.000 Pohon di Stadion Utama Pada Hari Jadi Riau ke-69
Dugaan Korupsi Dana Program Digitalisasi Desa, Masyarakat Siap Buat Laporan Aduan
Kolaborasi Film Nasional Menguat, Komisi VII DPR Dorong Eksplorasi Budaya Daerah
komentar
beritaTerbaru