Terekam CCTV, Pelaku Curanmor 10 TKP Diringkus Polsek Senapelan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim Opsnal Polsek Senapelan meringkus sorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini mere
Hukrim
BERSUCI dari hadas besar dan kecil merupakan hal yang paling penting sebelum melakukan ibadah. Untuk mensucikan hadas besar tidak cukup hanya dengan berwudhu, namun harus disucikan dengan mandi wajib.
Mandi wajib atau mandi junub, merupakan hal yang harus diperhatikan supaya ibadah yang kita lakukan tidak sia-sia. Maka dari itu, Ada beberapa hal yang mengharuskan seseorang mandi wajib seperti :
1. Hubungan suami istri
Baca Juga:
Yang dimaksud dengan hubungan suami istri adalah apabila ujung kemaluan laki - laki (khasyafah) dimasukan ke kemaluan perempuan (Farji) maka itu sudah diwajibkan mandi wajib. Meskipun itu tidak keluar sperma atau memakai kondom, tetap diwajibkan mandi junub.
Hal ini merupakan ajaran Rasulullah SAW melalui sabda beliau yang artinya : "Bila seorang lelaki duduk diantara empat potongan tubuh wanita (dua tangan dan dua kaki) dan tempat khitan (laki-laki) bertemu tempat khitan (wanita) maka sungguh wajib mandi meskipun ia tidak mengeluarkan mani,” (HR Muslim).
Baca Juga:
2. Keluarnya mani
Selain bercampurnya dua kemaluan, keluarnya air mani juga menjadi penyebab seseorang laki - laki harus mandi wajib. Baik keluar yang tidak di sengaja, seperti mimpi basah, ataupun yang disengaja seperti onani atau bersetubuh.
Rasulullah SAW bersabda yang artinya "Artinya, “Dari Abu Sa’id Al-Khudri Ra. Ia berkata, Rasulullah Saw.bersabda, ‘Air itu karena air (wajibnya mandi karena keluarnya air mani),’” (HR Muslim).
Ada tiga cairan yang bisa keluar dari kemaluan lelaki, Mani Wadi, Madzi, namun Wadi dan Madzi bisa disucikan cukup dengan berwudhu. Berbeda dengan mani, yang mengharuskan mandi. Menurut ustadz Rizki, Pengajar Pondok Pesantren Modern Nurul Hijrah, air mani atau sperma ketika keluar berwarna putih, serta mengeluarkan bau seperti tepung roti, namun ketika kering baunya seperti telur. Cara bersucinya harus dengan mandi junub.
“Ketika seseorang keluar air mani, maka diwajibkan untuk melakukan mandi wajib atau mandi besar,” Ujarnya
3. Haid
Seorang wanita juga diwajibkan untuk mandi besar jika telah melewati masa haid. Hal tersebut merupakan perintah Allah SWT melalui firmannya pada surat Al Baqarah ayat 222 yang artinya : "Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: "Haidh itu adalah suatu kotoran". Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu,” (Q.S Al Baqarah : 222)
Himbauan untuk mandi wajib itu diperkuat dengan pernyataan Fatimah binti Abi Jaisy ketika bertanya pada Rasulullah. Beliau, Fatimah binti Abi Jaisy berkata, "Bila keadaan haid itu datang maka tinggalkanlah shalat. Bila ia telah pergi maka mandi dan shalatlah,” (HR Bukhari dari Sayyidah Aisyah RA).
4. Nifas
Nifas merupakan darah yang keluar dari kemaluan perempuan setelah prosesi melahirkan. "Sama seperti haid, wanita yang pada masa nifas juga wajib melakukan mandi (besar) ketika darah nya berhenti keluar. Cuman ketika nifas harus nunggu 24 jam terlebih dahulu." Ujar ustadz Riski.
Yang harus dipahami adalah, ketika seseorang sedang dalam keadaan haid atau nifas tidak diperbolehkan atau tidak sah jika melakukan wudhu dan mandi wajib, jika darahnya masih keluar. Karena tujuan dari berwudhu dan mandi adalah untuk bersuci, sedangkan darah yang keluat itu merupakan salah satu penyebab hadas.
5. Bersalin
Dalam kitab Safinatun Najah, bersalin merupakan hal yang mewajibkan seseorang untuk mandi. Melahirkan dalam keadaan normal, meskipun itu masih berupa segumpal darah atau daging tetap mengharuskan untuk mandi wajib. Akan tetapi terdapat perbedaan pendapat, ketika seseorang menjalani prosesi persalinan dengan menggunakan bedah sesar. Ada yang mewajibkan mandi, ada juga yang tidak.
6. Meninggal dunia
Seseorang yang meninggal dunia juga wajib dimandikan. Kecuali ketika seseorang meninggal dalam keadaan sahid dan janin yang keguguran atau bayi aborsi yang belum tampak bentuk sebagai manusia. "Orang yang meninggal wajib dimandikan, Alasannya sebab seseorang yang sudah meninggal tidak bisa mandi sendiri. Kecuali orang yang mati sahid, tidak wajib dimandikan, karena darahnya bisa menjadi saksi di akhirat, darahnya nanti bersaksi, bahwasannya dia berjuang di jalan Allah." Pungkasnya
(okezone.com)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim Opsnal Polsek Senapelan meringkus sorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini mere
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebanyak enam jemaah haji asal Provinsi Riau saat ini dilaporkan masih harus menjalani perawatan intensif di rum
Muslim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Hj. Katerina Susanti Herma
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar, memimpin langsung prosesi pelantikan puluhan pejabat di lin
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebanyak dua peserta seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau dipastikan gugur, Kedua
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui Tim Sapu bersih (Saber) harga pangan Dinas Ketahanan Pangan melakukan
Pemerintahan
Perkuat Sinergi Informasi, Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers
TNI/Polri
kabarmelayu.com,JAKARTA Kasus intimidasi terhadap wartawan pasca terbitnya pemberitaan terkait dugaan markup pengadaan soal Penilaian S
Peristiwa
Hadapi Risiko Pekerjaan Tergeser AI, Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja
Pemerintahan
Polri Hadir di Tengah Petani, Polsek Kandis Pantau Jagung Tumpang Sari Kelompok Tani Ayu Makmur
Lingkungan