Terekam CCTV, Pelaku Curanmor 10 TKP Diringkus Polsek Senapelan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim Opsnal Polsek Senapelan meringkus sorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini mere
Hukrim
JAKARTA - Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Ni'am Sholeh mengingatkan Sholat Ied di rumah dapat dilakukan minimal empat orang. Hal ini sesuai dengan Fatwa MUI No 28 Tahun 2020 tentang pedoman sholat ied.
"Hukum Shalat Ied adalah sunah dan bisa dilaksanakan di tanah lapang, masjid, mushola, atau di rumah. Di rumah ini bukan dispensasi, melainkan hukum asalnya," kata Asrorun, Senin (18/05/2020).
Sholat Ied bisa dilakukan di rumah terutama bagi mereka yang berada di kawasan COVID-19 yang belum terkendali. Tata cara sholat Ied pun bisa dilakukan sesuai dengan yang sudah dilakukan dari tahun ke tahun.
Baca Juga:
"Teknis sholat Ied di rumah, prinsipnya sama, bisa berjamaah atau sendiri. Kalau berjamaah minimal empat orang," jelas Asrorun.
Di malam Idul Fitri, dia juga mengajak masyarakat dan pemerintah menggemakan kesyukuran dan doa agar COVID-19 segera diangkat. Asrorun juga mengingatkan bahwa Sholat Ied boleh dilaksanakan dengan berjamaah di tanah lapang, masjid, dan mushola dengan syarat kondisi kawasan sudah terkendali pada 1 syawal, angka penularan menurun, dan public policy yang membolehkan kerumunan sesuai ketentuan otoritas.
Baca Juga:
Shalat berjamaah bisa dilakukan jika berada di kawasan terkendali atau bebas COVID-19.
"Masyarakat kita luas, tentu ada keragaman kondisi faktual. Misalnya pedesaan yg terisolasi, atau perumahan terbatas yang homogen yang tidak ada COVID-19 atau orang yang lalu lalang yang terduga menjadi carrier," katanya.
Sebelumnya, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo, mengaku telah mendapatkan laporan dari beberapa daerah tentang masih ada masyarakat yang menyelenggarakan ibadah di tempat ibadah.
Menurutnya, itu memiliki risiko besar menularkan virus corona dari pembawa kepada orang yang sehat. Risiko serupa juga bisa terjadi dalam ibadah Salat Ied di rumah ibadah atau lapangan, karena COVID-19 belum benar-benar bisa dikendalikan di Indonesia.
"Kami kemarin sudah jelaskan risiko ke MUI soal risiko masyarakat bertemu baik di tempat ibadah maupun tempat publik lainnya," ujarnya, Senin (18/5/2020).
(CNBCIndonesia.com)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim Opsnal Polsek Senapelan meringkus sorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini mere
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebanyak enam jemaah haji asal Provinsi Riau saat ini dilaporkan masih harus menjalani perawatan intensif di rum
Muslim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Hj. Katerina Susanti Herma
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar, memimpin langsung prosesi pelantikan puluhan pejabat di lin
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebanyak dua peserta seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau dipastikan gugur, Kedua
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui Tim Sapu bersih (Saber) harga pangan Dinas Ketahanan Pangan melakukan
Pemerintahan
Perkuat Sinergi Informasi, Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers
TNI/Polri
kabarmelayu.com,JAKARTA Kasus intimidasi terhadap wartawan pasca terbitnya pemberitaan terkait dugaan markup pengadaan soal Penilaian S
Peristiwa
Hadapi Risiko Pekerjaan Tergeser AI, Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja
Pemerintahan
Polri Hadir di Tengah Petani, Polsek Kandis Pantau Jagung Tumpang Sari Kelompok Tani Ayu Makmur
Lingkungan