Terekam CCTV, Pelaku Curanmor 10 TKP Diringkus Polsek Senapelan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim Opsnal Polsek Senapelan meringkus sorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini mere
Hukrim
JIMAK atau berhubungan antara suami-istri setelah menikah bernilai ibadah dalam Islam. Tapi ada adab dan larangan-larangan yang harus dipatuhi supaya perbuatan itu tidak menuai dosa.
Okezone merangkum larangan-larangan berhubungan badan suami-istri dari berdasarkan penjelasan pendakwah Ustadz Fauzan Amin:
1. Dilarang anal
Baca Juga:
Bersetubuh melalui dubur dilarang keras dalam Islam. Bahkan sebagian ulama menyebut perbuatan tersebut sama dengan zina. Selain bisa menyakiti istri, juga berbahaya buat kesehatan karena ada begitu banyak bakteri di sana.
2. Dilarang datang diam-diam pada istri
Baca Juga:
Dalam momen berhubungan setidaknya suami harus minta izin istri. Kalau datang diam-diam atau menyentuh badannya langsung tanpa bilang, hati-hati Anda bisa tak mendapatkan pahala. Pemanasan tetap dibutuhkan agar istri siap berhubungan.
3. Dilarang di tempat terbuka
Ketika melakukan hubungan suami istri haruslah dilakukan di tempat tertutup. Jadi jelas berhubungan di tempat terbuka apalagi jadi tontotan adalah dosa besar.
4. Tidak berhubungan saat badan masih kotor
Seperti Abu Rafi’ radhiyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah pada suatu hari pernah menggilir istri-istri beliau, beliau mandi tiap kali selesai berhubungan bersama ini dan ini.
Aku bertanya, “Ya Rasulullah, bukankah lebih baik engkau cukup sekali mandi saja?” Beliau menjawab, “Seperti ini lebih suci dan lebih baik serta lebih bersih.” (HR. Abu Daud dan Ahmad).
5. Dilarang menggauli ketika istri sedang haid
Berhubungan saat istri lagi haid dilarang oleh agama. Secara kesehatan juga berisiko menimbulkan infeksi dan iritasi.
Larangan menggauli istri saat haid juga ada dalam Alquran Surah Al Baqarah ayat 222, “Haid itu adalah suatu kotoran. Karena itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.
(okezone.com)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim Opsnal Polsek Senapelan meringkus sorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini mere
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebanyak enam jemaah haji asal Provinsi Riau saat ini dilaporkan masih harus menjalani perawatan intensif di rum
Muslim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Hj. Katerina Susanti Herma
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar, memimpin langsung prosesi pelantikan puluhan pejabat di lin
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebanyak dua peserta seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau dipastikan gugur, Kedua
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui Tim Sapu bersih (Saber) harga pangan Dinas Ketahanan Pangan melakukan
Pemerintahan
Perkuat Sinergi Informasi, Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers
TNI/Polri
kabarmelayu.com,JAKARTA Kasus intimidasi terhadap wartawan pasca terbitnya pemberitaan terkait dugaan markup pengadaan soal Penilaian S
Peristiwa
Hadapi Risiko Pekerjaan Tergeser AI, Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja
Pemerintahan
Polri Hadir di Tengah Petani, Polsek Kandis Pantau Jagung Tumpang Sari Kelompok Tani Ayu Makmur
Lingkungan