Selasa, 03 November 2026 WIB

MUI Sesalkan Larangan Bercadar di IAIN Bukittinggi

Harijal - Kamis, 15 Maret 2018 13:57 WIB
MUI Sesalkan Larangan Bercadar di IAIN Bukittinggi
ilustrasi

PADANG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat sesalkan adanya aturan larangan mengenakan cadar di IAIN Bukittinggi keliru. Aturan itu dinilai keliru dan tidak ilmiah.
"Saya sudah konfirmasi ke pihak IAIN. Alasan administratif atau kode etik yang disampaikan pihak kampus tidak ilmiah," ujar Ketua MUI Sumatera Barat Gusrizal Gazahar, Rabu 14 Maret 2018.

Gusrizal mengatakan, perempuan tidak boleh dilarang bercadar. Sebab itu hak sebagai wanita muslimah dan bercadar merupakan pilihan dalam menjalankan anjuran ulama.

"Bercadar itu diridhai Nabi Muhammad SAW. Istri-istri beliau, sahabat wanita semasa beliau, banyak yang mengenakan cadar. Sebagai umat Nabi Muhammad, tapi kok melarang bercadar. Di kampus Islami pula," ucapnya.

Baca Juga:

Ia menjelaskan ada tiga pandangan ulama terhadap penggunaan cadar. Ada yang berpendapat, cadar sebagai penutup wajah adalah wajib. Kemudian, mayoritas berpendapat, jika mengenakan cadar adalah sunnat.

Sebagian lainnya, berpendapat cadar itu hukumnya mubah (boleh). Namun, jika dikhawatirkan akan menimbulkan fitnah, maka yang mengatakan cadar diperbolehkan tadi bisa jadi sunnat hingga wajib.

Baca Juga:

"Belum kami temukan pandangan ulama yang dijadikan pegangan yang menyatakan bercadar itu dilarang. Khilafiyahnya, bukan persoalan boleh atau tidaknya. Tapi, tentang tingkatan syariatnya. Apakah wajib, sunat atau sebatas mubah," ujarnya.

Menurutnya, alasan keamanan untuk membuat pembenaran melarang bercadar juga tidak tepat. Pihak kampus khawatir mahasiswa ataupun dosen yang bercadar bisa menipu.

"Alasan pelarangan cadar ini terkesan dicari-cari. Apakah teman-teman mahasiswi tersebut yang bergaul setiap hari akan lupa sama sekali dengan suaranya dan tanda-tanda lainnya?," ujarnya.

Gusrizal mengatakan, dalam sejarah Islam, banyak para ulama menjadi murid para sahabat wanita yang bercadar. Mereka tercatat sebagai ulama-ulama tabi’in.

Lalu, kata dia, banyak juga para wanita bercadar yang datang kepada para ulama untuk belajar. Tapi mereka tetap menjadi wanita-wanita shalihah yang melahirkan para ulama dari rahimnya. 


(sumber: kumparan.com)

SHARE:
beritaTerkait
Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus
Sikat Habis Narkoba, Polsek Kepenuhan Iptu Jonnes Bekuk 3 Pengedar Narkoba, Sabu 6,14 Gram Disita
Bangun Generasi Tanggap Bencana, Damkar Pekanbaru Edukasi Siswa SMKF IKASARI
Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis Gelar Turnamen Sepak Bola, Peringati HGN 2026
Mengenal Figur Noki Loviko, Polisi di Garis Terdepan Operasi Sarang Narkoba di Pekanbaru
Pemkab Siak Gelar Yasinan dan Doa untuk Almarhum Arwin AS
komentar
beritaTerbaru