15 Calon Komisioner KI Riau Dinilai Kompeten, Zufra Irwan Minta DPRD Profesional
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebanyak 15 nama calon komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau periode 20262030 yang telah dikirimkan ol
Pemerintahan
Kebijakan ini mendapat respon positif dari Senayan. Salah satu yang memberi apresiasi adalah Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Hendry Munief MBA. Dia menilai keputusan ini diyakini bakal mendorong pertumbuhan ekonomi kelas menengah ke bawah.
"Keputusan presiden ini harus kita apresiasi dan dukung karena saat ini terjadi kelesuan ekonomi. Semua sektor merasakannya saat ini. Baik sektor industri atau UMKM. Suka tidak suka daya beli berkurang karena minimnya uang yang berputar saat ini. Dengan adanya kebijakan ini diharapkan dapat menjadi stimulan kebangkitan ekonomi ke depannya," kata Hendry Munief saat dihubungi Rabu (6/11/2024).
Baca Juga:
Namun begitu dia memberi catatan kebijakan positif ini agar dikawal baik oleh eksekutif hingga legislatif dan yudikatif. Jangan sampai terjadinya kebocoran anggaran dan dinikmati oleh kelompok yang tidak sesuai peruntukannya. Dia mengaku akan mengawal kebijakan ini dengan serius.
"Ini yang menjadi catatan kita bersama, jangan sampai dinikmati oleh yang tidak berhak. Pemerintah harus menetapkan kategori seperti apa yang berhak, dan jangan sampai dinikmati oleh diluar kelompok itu. Kita di Komisi VII yang bermitra dengan Kementerian UMKM berharap mitra mengawal kebijakan ini dengan baik. Jangan sampai Kementerian UMKM tidak siap. " terang Hendry Munief.
Baca Juga:
Dia menjelaskan, selain anggota DPR RI, dia juga mengelola lembaga yang berfokus kepada pendampingan dan pembinaan UMKM. Menurut laporan dari tim dia di lapangan, UMKM saat ini sangat mengeluhkan kondisi ekonomi yang tidak bertumbuh ini. Kondisi makin sulit karena sebagian tidak memiliki modal yang cukup untuk bertahan sehingga terpaksa mencari alternatif pendapatan lain.
Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024, tentang penghapusan utang petani, nelayan dan UMKM. Dengan disahkannya peraturan ini, maka pemerintah secara resmi menghapus piutang macet bagi UMKM di tiga bidang utama, yakni pertanian, perkebunan, dan peternakan; perikanan dan kelautan; serta UMKM lainnya seperti fashion, kuliner, dan industri kreatif.
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebanyak 15 nama calon komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau periode 20262030 yang telah dikirimkan ol
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dunia pendidikan profesi advokat di Provinsi Riau memasuki babak baru dengan terjalinnya kerja sama strategis
Hukrim
kabarmelayu.com,KAMPAR Dalam rangka menyambut dan menyemarakkan HUT RI ke81 tahun 2026, Pemerintah Desa (Pemdes) Tanah Merah Kecamatan Si
Sport
Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU
Hukrim
Personel Polsek Kandis Bersama Petani Merawat Tanaman Jagung, Jaga Hingga Panen
Lingkungan
Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau bersama Polres Kampar berhasil menggerebek sebuah rumah
Hukrim
kabarmelayu.com,JAKARTA Pernyataan Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Riau, Kombes Pol Mohamad Qori Oktohandoko di salah satu media si
Hukrim
kabarmelayu.com,SIAK Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Siak meminta kepolisian mengusut tuntas tindakan kekerasan terhadap wart
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polsek Sukajadi, berhasil diringkus hanya da
Hukrim