Kamis, 09 Juli 2026 WIB

Meranti tidak Masuk RUU Daerah Kepulauan, Hendry Munief Ajak Bupati dan DPRD Temui Ketua Pansus

Redaksi - Kamis, 09 Juli 2026 09:50 WIB
Meranti tidak Masuk RUU Daerah Kepulauan, Hendry Munief Ajak Bupati dan DPRD Temui Ketua Pansus
Hendry Munief saat rapat pansus RUU Daerah Kepulauan.(Foto: istimewa)
kabarmelayu.com,JAKARTA - Saat ini DPR RI sedang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan. Namun sayangnya, Provinsi Riau dan khususnya Kepulauan Meranti tidak masuk dalam draft daerah yang terkategori sebagai daerah kepulauan menurut undang-undang.

Hal ini disayangkan oleh salah satu anggota Pansus RUU Daerah Kepulauan Dapil Riau, Hendry Munief, MBA. Saat rapat pansus pada Rabu semalam (8/7/2026), dia menyampaikan kekecewaan kenapa Kepulauan Meranti tidak masuk sebagai daerah kepulauan.

Implikasi atau resiko dari kebijakan ini menurutnya terkait porsi anggaran khusus yang tidak akan didapatkan oleh Kabupaten Kepulauan Merantinya.

Baca Juga:

"Kita tahu dari hasil diskusi pansus, ternyata Kabupaten Kepulauan Meranti tidak masuk ke dalam 30 kabupaten yang terkategori daerah kepulauan. Tentu kami sangat menyayangkan atas hal ini. Padahal Kepulauan Meranti saat ini sangat membutuhkan perhatian khusus pemerintah pusat." terang Hendry Munief di hadapan peserta pansus dan mitra.

Untuk menindaklanjutinya, dia sudah berusaha membangun komunikasi antara Pemkab Kepulauan Meranti dengan tim pansus. Beberapa waktu lalu bupati dan DPRD Kepulauan Meranti telah bertemu dengan ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan dan telah menyerahkan usulan dan permohonan agar Kepulauan Meranti masuk dalam RUU tersebut.

Baca Juga:

RUU Daerah Kepulauan ini sangat strategis untuk mengatasi kesenjangan pembangunan di daerah kepulauan. Masih banyak daerah kepulauan yang belum mendapatkan perhatian yang layak dari pemerintah.

"Seperti di Kepulauan Meranti, masih ada beberapa kecamatan yang belum mendapatkan kebutuhan dasar pembangunan seperti jalan, jembatan, listrik dan lainnya yang layak. Apalagi Kepulauan Meranti ini masuk dalam kategori daerah 3T, sehingga jangan sampai apa yang disusun pansus ini melewatkan daerah-daerah yang benar membutuhkan. Kita sudah meminta kepada pimpinan dan anggota agar meninjau ulang daerah-daerah yang harusnya masuk." tegasnya.

DPR saat ini sedang membahas RUU Daerah Kepulauan. Dalam draft yang beredar, telah diatur beberapa hal pokok terkait apa saja amanah undang-undang. Salah satunya adalah daerah mana saja yang terkategori daerah kepulauan.

Dalam draft tersebut ada 10 provinsi dan 85 kabupaten/kota yang tergolong daerah kepulauan. Dalam draft tersebut tidak termasuk Kepulauan Meranti sebagai daerah kepulauan.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Syahrul Aidi Kecam Pengadangan UAS di Kutai Barat
Rapat Pansus Daerah Kepulauan, Hendry Munief Soroti Pesisir Riau, Dorong Anggaran Afirmatif
Bupati Herman Bertemu Ketua Fraksi PKS DPRD Riau, Dorong Akses Program Pusat untuk Kemajuan Inhil
Hendry Munief Kunjungi PLUT UMKM dan RCH, Terima Usulan
Jelang Penetapan RAPBN 2027, Hendry Munief Sinkronisasi Program dengan Dispar dan Disperindag Riau
Hendry Munief Luncurkan Buku Jejak 1 Tahun Pengabdian
komentar
beritaTerbaru