Masyarakat Adat Sakai Tuntut Lahan 6.500 Hektar yang Dikuasai PT Ivo Mas Tunggal
PEKANBARU, kabarmelayu.com - Lahan seluas 6.500 hektar yang berada di luar kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PT Ivo Mas Tunggal, dituntut untuk dikembalikan ke masyarakat adat Sakai.