Selasa, 28 April 2026 WIB

Asisten I Setda Riau Resmi Buka FGD Fasilitasi Penataan Kelembagaan se Riau

Harijal - Selasa, 19 Oktober 2021 13:43 WIB
Asisten I Setda Riau Resmi Buka FGD Fasilitasi Penataan Kelembagaan se Riau
Focus Group Discussion (FGD) Fasilitasi Penataan Kelembagaan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Riau.

PEKANBARU - Asisten I Setdaprov Riau, Jenri Salmon Ginting dengan resmi membuka focus group discussion (FGD) Fasilitasi Penataan Kelembagaan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Riau. Bertempat di Hotel Furaya Pekanbaru, Selasa (19/10/2021). 

Kegiatan ini juga dihadiri secara virtual oleh Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementarian Dalam Negeri (Kemendagri), Cheka Virgowansyah. 

Serta diikuti secara langsung Kepala Perangkat Daerah, Kepala Biro, Direktur Rumah Sakit Umum Pemerintah Provinsi Riau, Asisten Administrasi Umum, Kepala Bagian Organiasis dan Tata Laksana, serta 12 Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Riau. 

Baca Juga:

Disampaikan Asisten I, bahwa Pemerintah Provinsi dan Kabuputan/Kota se-Riau saat ini sedang melaksanakan perubahan besar terhadap penataan kelembagaan perangkat daerah, yang dilaksanakan pada Instansi Pusat maupun Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota secara nasional. 

"Ini sebagaimana ditegaskan pada pasal 2 ayat (1) Permenpan RB Nomor 25 Tahun 2021 bahwa penyederhanaan birokrasi dilaksanakan pada Instansi Pusat dan Instansi Daerah," jelasnya. 

Baca Juga:

Selain itu, ditegaskan pada pasal 4 Permenpan RB Nomor 25 Tahun 2021 terdapat 3 proses penyederhanaan birokrasi yakni penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan dan penyesuaian sistem kerja. 

"Adapun sesuai pasal 34 Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang penyederhanaan jabatan administrasi kedalam jabatan fungsional bahwa pelantikan penyetaraan kedalam jabatan fungsional dilaksanakan paling lambat tanggal 31 Desember 2021," imbuhnya. 

Ditempat yang sama, Kepala Biro Organisasi Setdaprov Riau, Kemal mengatakan bahwa tujuan diadakannya FGD kali ini untuk menyamakan persepsi dalam penyusunan peraturan kepala daerah tentang kedudukan susunan organisasi, tugas, fungsi dan tata kerja perangkat daerah. 

"Acara ini dinilai penting karena masih banyak perangkat daerah yang masih mengalami kendala dalam penyederhanaan birokrasi," pungkasnya. (MCR)

SHARE:
beritaTerkait
Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Pejabat Pemerintah Kabinet Merah Putih
Kepsek SMAN Plus Riau Ingatkan Calon Peserta Didik Lulus SPMB Daftar Ulang Ulang 8-10 Mei 2026
Tim Pelatnas Taekwondo Indonesia Sabet 4 Medali di British Taekwondo International Open 2026 Manchester, Inggris
Ketua DPD PKS Kampar Titip Doa untuk Kemajuan Daerah Kepada Jamaah Haji
PSPS Pekanbaru Tundukkan Sumsel United 2-0
Ini 13 Sapi Jumbo yang Diusulkan untuk Bantuan Presiden Iduladha 1447 H di Riau
komentar
beritaTerbaru