Senin, 27 April 2026 WIB

Puskesos SLRT Diharapkan Menjadi Inovasi Percepatan Pelayanan Publik dan Kesejahteraan Sosial

Harijal - Jumat, 19 November 2021 09:34 WIB
Puskesos SLRT Diharapkan Menjadi Inovasi Percepatan Pelayanan Publik dan Kesejahteraan Sosial

PEKANBARU - Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) ditingkat provinsi maupun Kabupaten/Kota diharapkan menjadi salah satu bentuk inovasi terhadap percepatan pelayanan publik dalam mewujudkan kesejahteraan sosial. 

Hal tersebut  disampaikan Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution sekaligus ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi Riau dalam Rapat koordinasi Perencanaan Puskesos SLRT di Hotel Bono Pekanbaru, Kamis (18/11/2021) malam.

"Kesejahteraan sosial dapat terwujud jika berbagai permasalahan sosial dapat dikelola dengan baik, kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi, kesempatan terhadap pelayanan sosial dapat dimaksimalkan," kata Edy Nasution

Baca Juga:

Ia mengungkapkan, pembentukan Puskesos SLRT oleh Pemerintah Kabupaten/Kota merupakan ujung tombak dari pelayanan sosial di masyarakat. 

"Kepada seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota, baik yang sudah membentuk serta melaksanakan pelayanan sosial terpadu melalui Puskesos SLRT maupun Kabupaten/Kota yang baru akan membentuk diharapkan untuk dapat melaksanakan dengan sungguh-sungguh," ucapnya sambil mengingatkan Wakil Bupati dan seluruh peserta rapat.

Baca Juga:

Ia bercerita, amanat pembentukan Puskesos SLRT telah tertuang dalam Peraturan Menteri Sosial nomor 15 tahun 2018 tentang sistem layanan dan rujukan terpadu untuk penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu.

Selanjutnya pada pasal 16 menyebutkan bahwa Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi (dalam hal ini diketuai oleh Wakil Gubernur Riau) dalam melaksanakan tugas dan fungsinya membentuk Sekretariat Koordinasi dan Tim Teknis SLRT Daerah Provinsi.

Tambahnya, melalui TKPK Provinsi Riau telah menginisiasi pembentukan Puskesos SLRT ditandai dengan Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts. 2125/XII/ 2020 tentang Sekretariat Koordinasi dalam hal ini diketuai oleh Bappedalitbang Provinsi Riau dan Tim Teknis diketuai oleh Dinas Sosial Provinsi Riau.

"Sistem layanan dan rujukan terpadu untuk penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu di Provinsi Riau," ujarnya. (MCR)

SHARE:
beritaTerkait
Kepsek SMAN Plus Riau Ingatkan Calon Peserta Didik Lulus SPMB Daftar Ulang Ulang 8-10 Mei 2026
Tim Pelatnas Taekwondo Indonesia Sabet 4 Medali di British Taekwondo International Open 2026 Manchester, Inggris
Ketua DPD PKS Kampar Titip Doa untuk Kemajuan Daerah Kepada Jamaah Haji
PSPS Pekanbaru Tundukkan Sumsel United 2-0
Ini 13 Sapi Jumbo yang Diusulkan untuk Bantuan Presiden Iduladha 1447 H di Riau
Aniaya Korban Hingga Babak Belur, Komplotan Debt Collector di Pekanbaru Diringkus
komentar
beritaTerbaru